Tiga Mobil Mewah Milik Andhi Pramono Disita KPK Usai Ketahuan Disembunyikan di Ruko

Hukum | 07 Jun 2023 | 21:57 WIB
Tiga Mobil Mewah Milik Andhi Pramono Disita KPK Usai Ketahuan Disembunyikan di Ruko

Uwrite.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan bukti elektronik saat melakukan penggeledahan di kediaman Andhi Pramono yang terletak di Jalan Everest, Sekupang, Batam, Riau pada Selasa (6/6), hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya usai melakukan penggeledahan.

"Tim penyidik ​​berhasil menemukan bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut." kata Fikri, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (7/6/23).

Selain itu, menurut Ali Fikri, KPK juga melakukan penggeledahan di lokasi lain di Batam, termasuk sebuah ruko tertutup dan berhasil mengamankan tiga unit mobil mewah milik Andhi Purnomo.

"Sebuah ruko ditutup, diduga ada kesengajaan untuk sembunyikan barang bukti. Oleh karena itu, tindakan penyitaan segera dilakukan sebagai barang bukti dalam perkara gratifikasi," kata Ali.

"Tim penyidik temukan alat bukti elektronik dan di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan MINI Morris," lanjutnya.

Sebagai juru bicara KPK yang berlatar belakang jaksa, Ali menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Andhi Pramono.

Proses hukum ini berawal dari klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang kemudian meningkat menjadi penyelidikan ke penyidikan.

Namun, Andhi belum ditahan, KPK hanya mencegahnya untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, mulai dari tanggal 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Andi Pramono yang terletak di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor. Tim KPK berhasil menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik sebagai bukti dalam kasus ini.

Menurut KPK, Andhi disangkakan malakukan pelanggaran Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar