Tidak Terima Dipanggil Lord, Luhut di Sidang Haris Azhar-Fatia

Hukum | 08 Jun 2023 | 16:45 WIB
Tidak Terima Dipanggil Lord, Luhut di Sidang Haris Azhar-Fatia
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan

Uwrite.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) hari ini, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. Dalam persidangan, Luhut mengakui bahwa tidak ada kerugian material yang ia terima, namun ia menyatakan ketidaksukaan atas panggilan 'Lord' yang dilemparkan kepadanya.

Dalam pembuktiannya, Luhut mengatakan bahwa panggilan tersebut dapat berdampak negatif secara moral, terutama terhadap anak cucunya di masa depan.

“Kerugian materil tidak ada disitu, tapi secara moral bagi anak cucu saya. Saya dibilang penjahat lord. Saya dituduh, Jadi yang mulia sebagai orangtua bukan sebagai prajurit saya tidak terima perlakuan itu,”kata Luhut saat menjadi saksi di persidangan.

Selain itu, Luhut juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Haris Azhar atas penayangan program berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!" di saluran YouTube tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. 

Menurut Luhut, tindakan tersebut sangat disayangkan karena ia bersedia memberikan penjelasan jika Haris Azhar menghubunginya terlebih dahulu.

"Itu yang saya sayangkan, saya kan bisa ditanya, wong saudara Haris Azhar nelpon saya jawab. Kalau dia bisa tanya saya," tambahnya.

Arti Kata ‘’Lord" Dalam Bahasa Gaul

Kata Lord sering kali ditemukan di media sosial seperti Instagram dan Twitter, yang di sangkut pautkan dengan panggilan terhadap seseorang.

Meskipun kata tersebut sudah akrab bagi netizen Indonesia, namun masih banyak orang yang belum memahami makna sebenarnya dari kata “Lord”.

Lantas apa makna kata Lord? Berikut hasil penelusuran Uwrite.id dari berbagai sumber.

Secara bahasa, "Lord" berasal dari Bahasa Inggris yang berarti "Tuan" atau “Yang Mulia”. Menurut Kamus Oxford, kata "Lord" digunakan untuk merujuk pada pria yang berasal dari kelas sosial tinggi, seperti bangsawan, atau seseorang yang diberi gelar "Tuan" sebagai penghargaan.

Di media sosial, kata "Lord" sering digunakan oleh netizen atau masyarakat milenial sebagai caption untuk menggambarkan gambar, atau dalam komentar mereka. Terdapat dua variasi penggunaan kata "Lord" yang umum saat ini.

Pertama, dalam bahasa gaul, kata "Lord" digunakan sebagai panggilan kepada seseorang, contohnya "Lord Luhut" yang berarti "Tuan Luhut". Namun, panggilan tersebut hanya sebatas lelucon atau bahan candaan saja.

Kedua, kata "Lord" juga populer di dunia anime, di mana kata tersebut diartikan sebagai "Dewa". Para penggemar anime sering menggunakan kata "Lord" dengan menambahkan "Ya" di awal kata, seperti "Ya Lord" atau "Ya Tuhan".

Demikian penjelasan mengenai makna kata "Lord" yang sering digunakan di media sosial.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar