TGB Ragukan Dalil Yayasan Islam Miliki Emas 74 Kg dan Uang Miliaran di Rumah Febrie Adriansyah

Religi | 27 Jul 2026 | 17:30 WIB
TGB Ragukan Dalil Yayasan Islam Miliki Emas 74 Kg dan Uang Miliaran di Rumah Febrie Adriansyah
Tokoh pondok pesantren, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi meminta kasus Febrie Adriansyah cepat diselesaikan dengan proporsional dan menjunjung tinggi rasa keadilan di masyarakat..

Uwrite.id - Mataram - Ketua Umum Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia, Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi meminta kasus Febrie Adriansyah segera diselesaikan secara cepat, objektif, dan tidak menyeret nama lembaga dakwah.

Ia menyoroti dalil kuasa hukum Don Ritto yang menyebut barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar merupakan milik yayasan dakwah dan pendidikan Islam. Bagi TGB, logika itu tidak masuk akal. 

“Ini sangat melecehkan akal sehat kita semua,” katanya melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu (25/07). Menurutnya, tidak mungkin sebuah yayasan sosial keagamaan menyimpan aset pasif dalam jumlah sebesar itu di dalam brankas yang disembunyikan di tembok rumah pribadi.

Keraguan TGB berangkat dari karakteristik yayasan dakwah pada umumnya. Dalam praktik pengelolaan pesantren dan lembaga sosial Islam, aset biasanya berupa tanah wakaf, bangunan sekolah, atau dana operasional yang langsung disalurkan.

Jarang sekali, bahkan hampir tidak ada, yayasan yang menahan emas batangan puluhan kilo dan valas miliaran rupiah dalam bentuk tunai sebagai “dana cadangan”. 

Selain itu, TGB juga menyoroti munculnya narasi yang dinilainya mendiskreditkan pondok pesantren secara massif belakangan ini. Ia menilai pesantren justru merupakan aset bangsa yang punya kiprah panjang dalam mencerdaskan anak-anak.

“Beragam hal buruk dilemparkan begitu saja, seakan-akan pondok pesantren adalah tong sampah,” ujarnya. Ia meminta kuasa hukum Don Ritto berhenti mengait-ngaitkan aktivitas dakwah dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

Untuk memperkuat keraguannya, data dari Kementerian Agama 2024 mencatat ada 28.194 pondok pesantren di seluruh Indonesia dengan total santri lebih dari 4,3 juta. 

Namun laporan keuangan gabungan ormas Islam terbesar seperti NU dan Muhammadiyah menunjukkan, dana abadi yang disimpan dalam bentuk emas atau valas tunai sangat kecil. Umumnya aset dikelola dalam bentuk tanah wakaf produktif, sekolah, rumah sakit, dan koperasi. 

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Dakwah dan Pendidikan, Prof. Dr. Syamsul Anwar, pernah menyatakan “lembaga dakwah tidak bekerja seperti bank. Uang masuk langsung disalurkan untuk pendidikan, kesehatan, dan sosial. Menyimpan 74 kg emas di brankas pribadi jelas di luar nalar pengelolaan yayasan.”

Keraguan serupa juga disuarakan tokoh lain. Ketua Umum MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis menyebut wajar jika publik bertanya-tanya. 

“Yayasan Islam yang benar itu transparan dan diaudit. Kalau ada aset ratusan miliar dalam bentuk emas dan dolar disimpan di rumah, itu menimbulkan tanda tanya besar. Bukan budaya lembaga dakwah,” ujarnya dalam keterangan beberapa waktu lalu. 

Sementara Pengasuh Ponpes Lirboyo, KH Anwar Manshur, menambahkan bahwa dana umat harusnya dipertanggungjawabkan di depan jamaah dan negara. “Kalau benar milik yayasan, harusnya ada pembukuan, ada izin, ada penyaluran. Jangan sampai nama baik pesantren dan yayasan dipakai untuk menutupi hal lain,” katanya.

TGB pada akhirnya mendesak agar kasus yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah diselesaikan tanpa membawa-bawa institusi keagamaan.

“Selesaikan kasus dengan cepat dan transparan. Penyelesaian yang objektif, melipatgandakan kepercayaan publik ke pemerintah,” pungkasnya. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar