Teuku Z. Arifin: Konfederasi LSM Indonesia Siap Membersamai Polri dalam Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Uwrite.id - Trunojoyo Jakarta, WartaRaya.com — Konfederasi LSM Indonesia di bawah kepemimpinan Koordinator Nasional Teuku Z. Arifin menegaskan komitmen untuk tetap membersamai Polri tanpa meninggalkan sikap kritis dan keberpihakan kepada rakyat. Penegasan tersebut disampaikan terkait serah terima jabatan (sertijab) Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026). Bagi Arifin, kebersamaan dengan institusi kepolisian harus berjalan seiring dengan keberanian masyarakat sipil untuk mengingatkan, bukan menjadi alasan untuk menghentikan pengawasan.
“Kami akan tetap membersamai Polri. Bukan dengan tepuk tangan yang membutakan, tetapi dengan keberanian untuk mengingatkan; bukan dengan kesetiaan yang bisu, tetapi dengan suara yang menjaga,” demikian penegasan Arifin dalam pernyataannya. Ia menempatkan dukungan terhadap Polri sebagai kesediaan untuk menjaga institusi tetap dekat dengan masyarakat, sekaligus mempertahankan kebebasan aktivis dalam menyampaikan kritik.
Sertijab Kapolri berlangsung dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto melalui upacara penyerahan panji-panji Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri. Prosesi tersebut menyusul pelantikan Suyudi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Penyerahan panji-panji menjadi bagian dari peralihan kepemimpinan institusi kepolisian kepada pejabat baru.
Arifin, yang telah dikukuhkan sebagai Koordinator Nasional Konfederasi LSM Indonesia, membawa arah perjuangan organisasi pada penguatan konsolidasi masyarakat sipil dan pengawasan terhadap kebijakan publik. Konfederasi tersebut dibentuk sebagai wadah kerja sama antarlembaga yang bergerak di berbagai bidang, termasuk antikorupsi, lingkungan hidup, pendidikan, hukum, dan hak asasi manusia, dengan tetap mempertahankan kemandirian masing-masing lembaga.
Sejalan dengan arah tersebut, Arifin menekankan bahwa kedekatan dengan Polri tidak seharusnya mengurangi independensi gerakan masyarakat sipil. Dalam semangat “Aktivis untuk Indonesia”, keberanian mengingatkan ditempatkan sebagai bagian dari kepedulian terhadap institusi, bukan sebagai pertentangan terhadapnya. Menurut pandangan yang disampaikannya, dukungan kehilangan makna apabila membuat aktivis berhenti mendengar suara rakyat atau enggan menyampaikan kritik yang diperlukan.
Sementara itu, seusai pelantikannya, Suyudi menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, dan kedekatan polisi dengan masyarakat menjadi fokus kepemimpinannya. Ia juga menyatakan akan melakukan konsolidasi internal serta mengevaluasi program-program sebelumnya. Program yang dinilai masih baik akan dilanjutkan, sedangkan aspek yang memerlukan perbaikan akan menjadi bagian dari pembenahan institusi.
Di tengah arah pembenahan tersebut, penguatan advokasi dan pengawasan tetap menjadi bagian dari perjuangan Konfederasi LSM Indonesia. Arifin sebelumnya menekankan bahwa masyarakat sipil perlu menjaga agar kepentingan rakyat memperoleh tempat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kekuasaan tetap berpijak pada hukum serta tanggung jawab kepada masyarakat. Posisi itulah yang mempertemukan komitmen membersamai Polri dengan kewajiban untuk tetap bersuara: menjaga hubungan dengan institusi tanpa melepaskan tanggung jawab kepada rakyat.
Arifin menegaskan bahwa kecintaan terhadap institusi tidak diukur dari kesediaan untuk selalu membenarkan, melainkan dari keberanian menjaga arah pengabdiannya. Kedekatan, dalam pandangannya, tidak boleh dibayar dengan hilangnya daya kritis. “Sebab bagi seorang aktivis, mencintai institusi bukan berarti kehilangan daya kritis, justru berani berdiri di sampingnya agar ia tidak pernah berjalan jauh dari rakyat.”

Tulis Komentar