Tersangka Dugaan Tipikor Chromebook NM Kini Resmi Huni Kamar Tahanan Rutan Salemba

Uwrite.id - Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan Chromebook.
Usai penahanan, Nadiem menyatakan dirinya tidak bersalah dan berharap perlindungan dari Tuhan.
Nadiem ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan, setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Kamis (04/09). Ia menjadi tersangka kelima dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun. Dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, Nadiem menegaskan integritas dan kejujuran sebagai prinsip hidupnya.
"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran," teriak Nadiem usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kejagung mengungkapkan, penetapan tersangka Nadiem didasari adanya rapat ‘senyap’ antara Nadiem dengan pihak Google Indonesia terkait pengadaan Chromebook. Rapat daring melalui Zoom Meeting tersebut mewajibkan peserta menggunakan headset.
Menurut Kejagung, Nadiem diduga mengarahkan pengadaan Chromebook, meskipun sebelumnya tawaran Google ditolak pada era Mendikbud Muhadjir Effendy karena uji coba yang gagal.
Selain Nadiem, empat tersangka lain dalam kasus ini adalah Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar), Mulyatsyah (Direktur SMP), Jurist Tan (Staf Khusus Mendikbudristek), dan Ibrahim Arief (Konsultan Perorangan). Nadiem dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Nadiem Anwar Makarim dikenal publik sebagai tokoh penting di Indonesia, awalnya diketahui sebagai pendiri Gojek yang kemudian menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Ia lulus dari Brown University dan Harvard Business School, sebelum bekerja di perusahaan dan kemudian mendirikan Gojek pada 2010. Setelah membawa Gojek menjadi decacorn, Nadiem dilantik menjadi menteri pada Oktober 2019 dan dikenal melalui kebijakan seperti program Merdeka Belajar.
Latar Belakang dan Pendidikan Keluarga:
Nadiem lahir dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri. Ayahnya adalah seorang aktivis dan pengacara, sedangkan ibunya adalah seorang penulis lepas.
Pendidikan:
Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Brown University, Amerika Serikat, dan kemudian meraih gelar MBA (Master of Business Administration) di Harvard Business School.
Karier Awal dan Gojek, Zalora dan Kartuku:
Setelah menyelesaikan pendidikan, Nadiem pernah bekerja sebagai Co-founder dan Managing Editor di Zalora Indonesia, serta sebagai Chief Innovation Officer di Kartuku sebelum mendirikan Gojek.
Pendirian Gojek:
Pada tahun 2010, Nadiem mendirikan Gojek, sebuah perusahaan layanan transportasi berbasis teknologi, dengan visi untuk menjawab kebutuhan akan kemudahan transportasi dan menciptakan peluang usaha bagi banyak orang. Gojek kemudian berkembang pesat dan menjadi salah satu startup teknologi terbesar di Asia, yang membawa Nadiem meraih penghargaan bergengsi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Pelantikan:
Pada 23 Oktober 2019, Nadiem Makarim mengundurkan diri dari Gojek dan diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (saat itu) dalam Kabinet Indonesia Maju.
Kebijakan:
Sebagai menteri, Nadiem dikenal dengan kebijakan progresif seperti program Merdeka Belajar, yang bertujuan menyederhanakan sistem pendidikan dasar dan menengah serta memberikan kebebasan bagi guru dan sekolah. Ia juga mengganti Ujian Nasional (UN) dengan sistem penilaian yang berbeda. (*)

Tulis Komentar