Terkait Angkutan Batubara, Kapolres Sumbawa Barat Diminta ALARM NTB Tuntaskan Soal IMDG Code yang Diduga Palsu

Uwrite.id - Mataram - Sejumlah NGO di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) NTB mendesak Kapolda NTB memerintahkan Kapolres Sumbawa Barat beserta jajarannya, khususnya di Sat Reskrim Polres KSB untuk menuntaskan penyelidikan dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat International Maritim Dangerous Goods (IMDG), yang dilaporkan oleh M Musanip Aditya Kurnia Desa, pada tanggal, 11 April 2025 lalu ke Sat Reskrim Polres KSB.
”IMDG Code adalah sertifikat yang dikeluarkan lembaga pelatihan dan sekolah tinggi pelayaran di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang bisa digunakan sebagai syarat bongkar muat batubara di pelabuhan. Dan kami menduga, Sertifikat IMDG Code yang digunakan PT. Laut Tangguh Samudera (LTS), selaku perusahaan pengangkut batubara yang melakukan bongkar muat batubara di pelabuhan di KSB diduga palsu," lebih tegas lagi dikatakannya
Untuk itu, ALARM NTB meminta kepada Kapolda NTB untuk turun tangan, memerintahkan Kapolres KSB beserta jajarannya untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan dokumen Sertifikat IMDG Code diduga palsu itu.
"Sebab hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut, bahkan seolah-olah laporan kami itu dianggap tidak penting dan dikesampingkan, bahkan tidak digubris,” ungkap Ketua ALARM NTB, Lalu Hizzi di Kota Mataram, Kamis (01/05).
Selain itu, Lalu Hizzi juga meminta kepada penyidik untuk melakukan uji laboratorium forensik terhadap dokumen Sertifikat IMDG Code yang diduga palsu tersebut.
"Kami sudah pegang dua Sertifikat IMDG Code yang asli dan diduga Palsu yang digunakan oleh PT. LTS untuk melakukan aktivitas bongkar muat batubara. Dan kami meminta kepada penyidik untuk melakukan uji forensik, sehingga dugaan Sertifikat IMDG Code ini menjadi terang berwenang,” pintanya
Menurut Lalu Hizzi, kedudukan sertifikat IMDG Code ini sangat penting, dan menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh Perusahaan untuk melakukan aktivitas bongkar muat benda padat curah berbahaya seperti batu bara di pelabuhan.
“Nah, yang dilaporkan ini adalah PT. LTS, perusahaan pengangkut batubara. Perusahaan ini masih bebas mengageni kontrak bongkar muat batu bara padahal syarat sertifikat penanganan benda padat curah berbahaya seperti batu bara diduga palsu,” ungkapnya
Tidak hanya meminta melakukan uji forensik terhadap Sertifikat IMDG Code yang diduga palsu, gabungan NGO juga meminta kepada Polisi untuk memeriksa seluruh Otoritas Kesyahbandaran karena membiarkan sertifikat IMDG Code diduga palsu digunakan dengan bebas untuk melakukan aktivitas bongkar muat batubara.
”Pejabat Syahbandar Unit Pengelolaan Pelabuhan (UPP) yang melakukan verifikasi dokumen kelengkapan perusahaan agen di wilayah administratur pelabuhan juga harus diperiksa, karena diduga melakukan pembiaran penggunaan dokumen IMDG Code diduga palsu untuk aktivitas bongkar muat batubara di pelabuhan,” imbuh perwakilan aktivis KSB, Abu Bakar.
Pria yang akrab disapa, Bang Beko itu mengungkapkan, kendatipun sudah dilaporkan atas dugaan menggunakan Sertifikat IMDG Code diduga palsu, PT. LTS masih saja bisa mengageni kegiatan bongkar muat batubara.
Padahal laporan dan penyelidikan kasus ini masih berlangsung, bahkan PT. LTS malah diberi ruang oleh vendor batubara PT. Adhi Guna sebagai rekanan PT. PLN untuk tetap menunjuk perusahaan yang diduga menggunakan Sertifikat IMDG Code diduga palsu tersebut.
"Ini yang kami sebut seolah olah ada upaya pembiaran. Sudah dilaporkan, tapi belum ada tindak lanjut dan perusahaan malah semakin ngegas melakukan aktivitas bongkar muat batubara di pelabuhan,” ungkapnya.
Selaku warga setempat, Bang Beko mengancam akan melakukan aksi dengan men-stop seluruh aktivitas bongkar muat dan pengangkutan batubara, jika kasus Sertifikat IMDG Code diduga palsu tidak segera dituntaskan.
Kasus Sertifikat IMDG Code diduga palsu ini harus segera disikapi dan dituntaskan, karena jangan sampai masyarakat jadi korban, pinta Lalu lagi.
Lebih lanjut Lalu mengatakan, sudah terbukti, kerap terjadi batubara tumpah di jalan raya. Hal itu sangat membahayakan masyarakat, bahkan ada pengendara yang jatuh gara-gara tumpahan batubara yang berserakan di jalan raya. Semua ini ada buktinya, ada video dan foto batubara yang jatuh berserakan di jalan raya.
"Dan, apabila kasus yang kami laporkan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami akan stop aktivitas bongkar muat dan pengangkutan batu bara di wilayah KSB dan kami juga akan menggelar aksi demo di Polres KSB dan Polda NTB,” ancamnya. (*)
Tulis Komentar