Tepat Lepas 3 Hari, Febrie Adriansyah Tidak Lagi Isolasi Khusus

Uwrite.id - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut status penahanan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sudah memasuki tahap baru. Setelah 3 hari menjalani prosedur isolasi khusus, ia kini dipindahkan dan mulai digabung dengan penghuni rutan lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu pada Senin (27/07). "Benar, sesuai prosedur, FA terlebih dahulu menjalani isolasi," ujarnya. Masa isolasi bagi tahanan baru di KPK umumnya 7 sampai 14 hari untuk pemeriksaan kesehatan dan keamanan.
"Direncanakan hari ini sudah mulai bergabung dengan tahanan lainnya," lanjut Budi.
Perubahan penempatan ini terjadi setelah Febrie resmi ditahan KPK pada Jumat (24/07) malam. Ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kejagung, lalu langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.
Menariknya, proses penyerahan Febrie ke KPK tidak seperti penahanan pada umumnya. Sekitar pukul 23.23 WIB, ia tiba di Gedung Merah Putih diantar mobil tahanan dari Kejagung. Saat itu ia tidak memakai rompi oranye dan tidak diborgol.
Alasan berbeda dalam perlakuan tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono yang juga Koordinator Tim 9. Menurut Rudi, penitipan Febrie di Rutan KPK dilakukan demi faktor keamanan dan perlindungan.
"Oleh karenanya, untuk menjamin proses ke depannya, mohon maaf mungkin lebih nyaman karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar kita ketahui," kata Rudi.
KPK sendiri menyatakan mendukung penuh langkah Kejagung. Budi Prasetyo menyebut lembaganya hanya membantu dalam aspek penitipan tahanan.
"Hari ini KPK memberikan dukungan dan perbantuan terkait dengan penitipan penahanan untuk tersangka saudara FA terkait dengan TPPU yang penyidikannya dilakukan di Kejaksaan Agung," katanya dalam jumpa pers Jumat (24/07) malam.
Febrie bersama rekan bisnis sekaligus pengacara Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka. Perkara yang menjeratnya terkait dugaan korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, dan proyek pengadaan batu bara PLTU yang disebut memicu blackout.
Sebelum penahanan, rumah Febrie di Perumahan Bogor Golf Hijau sempat digeledah oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7). Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang dari brankas. Rinciannya 74 kg emas batangan 23 karat, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan Rp100 juta. Jika ditotal nilainya sekitar Rp476 miliar. (*)

Tulis Komentar