Tekor Kereta Api 3,23 T, KCIC Simalakama, Utang ke Tiongkok Tak Tertangani

Ekonomi | 19 Aug 2025 | 22:28 WIB
Tekor Kereta Api 3,23 T, KCIC Simalakama, Utang ke Tiongkok Tak Tertangani
KCIC masih mencatat kerugian besar. Hingga semester I/2025, PSBI rugi Rp1,6 triliun, sementara KAI menanggung total kerugian Rp3,23 triliun. (Dok. Whoosh)

Uwrite.id - Jakarta - Kabar kurang sedap datang dari proyek infrastruktur andalan era Presiden Joko Widodo, yakni Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero/KAI) per 30 Juni 2025 (unaudited) menunjukkan bahwa konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang menjadi induk proyek, masih membukukan kerugian besar.

“Berdasarkan Laporan Keuangan PT KAI per 30 Juni 2025, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) mencatatkan kerugian Rp1,625 triliun di paruh pertama 2025,” demikian isi laporan tersebut. 

Angka itu melanjutkan tren negatif tahun sebelumnya, ketika PSBI tekor hingga Rp4,195 triliun sepanjang 2024.

Kerugian jumbo ini tidak berhenti di atas kertas. Beban harus dipikul oleh empat perusahaan pelat merah yang tergabung dalam PSBI, yakni KAI, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).

“Dampak dari tekor jumbo kereta Whoosh ini, harus ditanggung renteng 4 BUMN yang menjadi anggota konsorsium,” tulis laporan itu.

Dari keempatnya, KAI menjadi pihak paling terdampak. Sebagai pemegang 58,53% saham di PSBI, KAI harus menanggung beban terbesar. 

Pada semester I/2025 saja, KAI mencatat kerugian Rp951,48 miliar dari proyek ini. Ditambah dengan kerugian Rp2,23 triliun yang ditanggung sepanjang 2024, akumulasi beban KAI dari Whoosh sudah mencapai Rp3,23 triliun.

“Paling apes adalah KAI sebagai leading konsorsium, kepemilikan sahamnya 58,53 persen di PT PSBI. Enam bulan pertama di tahun ini, KAI harus menanggung kerugian nyaris Rp1 triliun,” demikian catatan dalam laporan. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar