Teka-Teki Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan: Said Iqbal di Dua Kaki Kekuasaan

Uwrite.id - Jakarta - Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Presiden bidang Ketenagakerjaan memicu pertanyaan serius di ruang publik. Jabatan yang tidak lazim dalam struktur penasihat presiden itu kini diisi tokoh buruh yang selama ini dikenal paling vokal mengkritik pemerintah.
Dari Jalanan ke Lingkar Istana
Said Iqbal bukan nama baru dalam gerakan buruh. Lahir di Jakarta, ia meniti karier dari ketua serikat pekerja tingkat pabrik selama hampir 18 tahun hingga menjadi Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. Kiprahnya menembus level internasional: Central Committee Serikat Buruh Metal Sedunia di Jenewa, Wakil Presiden Serikat Pekerja ASEAN di Singapura, hingga pengurus pusat ILO. Dengan rekam jejak itu, penunjukannya sebagai penasihat presiden menandai anomali: seorang oposan jalanan resmi masuk ke lingkaran kekuasaan.
Konflik Peran yang Tak Terelakkan
Persoalan utama bukan pada kapasitas, melainkan posisi politik. Pada Agustus 2025, Said Iqbal masih memimpin demonstrasi di depan Gedung DPR menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing. Ia secara terbuka menyebut Menteri Ketenagakerjaan belum mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 meski presiden telah menyatakan penghapusan outsourcing sebagai kebijakan pemerintah.
Kini, ia duduk sebagai penasihat presiden yang sama. Situasi ini menempatkan Said Iqbal pada dua kaki: sebagai representasi buruh yang menuntut pencabutan regulasi ketenagakerjaan, sekaligus sebagai bagian dari pemerintahan yang justru melahirkan dan mempertahankan regulasi tersebut. Pertanyaan publik mengerucut: apakah jabatan ini akan menjadi instrumen perubahan dari dalam, atau sekadar mekanisme meredam gejolak buruh?
Kursi Baru untuk Masalah Lama
Posisi Penasihat Presiden bidang Ketenagakerjaan tidak dikenal di era pemerintahan sebelumnya. Urusan perburuhan secara formal berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan. Pembentukan pos khusus ini mengindikasikan bahwa Presiden Prabowo membutuhkan saluran politik langsung ke serikat pekerja, melewati jalur birokrasi.
Tiga isu krusial menunggu di meja Said Iqbal. Pertama, nasib PP 35/2021 tentang outsourcing yang hingga kini belum dicabut. Kedua, desakan revisi formula upah yang dianggap merugikan buruh. Ketiga, gelombang PHK di sektor padat karya yang menuntut intervensi negara. Semua isu tersebut merupakan agenda yang selama ini disuarakan Said Iqbal dari luar sistem.
Taruhan Kredibilitas
Bagi Istana, merangkul Said Iqbal adalah langkah politik untuk mengamankan sektor ketenagakerjaan yang rawan gejolak. Bagi Said Iqbal, menerima jabatan ini merupakan pertaruhan kredibilitas. Basis konstituennya di Partai Buruh dan KSPI akan mengukur kinerja berdasarkan realisasi tuntutan, bukan retorika. Jika kebijakan pro-buruh tidak kunjung terwujud, legitimasi Said Iqbal sebagai tokoh gerakan terancam tergerus.
Kursi Penasihat Presiden bidang Ketenagakerjaan akhirnya berdiri di persimpangan: menjadi jembatan efektif antara buruh dan negara, atau sekadar simbol kooptasi. Jawabannya ditentukan oleh langkah konkret yang diambil, bukan oleh jabatan yang disandang. (*)

Tulis Komentar