Tantangan Literasi Digital dalam Pandangan Pendidikan Islam

Uwrite.id - Tanjungpinang – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara generasi muda memperoleh informasi, termasuk informasi keagamaan. Pada tahun 2024, banyak pelajar di berbagai kota di Indonesia lebih sering mencari jawaban terkait agama melalui media sosial, YouTube, TikTok, Instagram, maupun berbagai situs internet. Di satu sisi, kemudahan ini memberikan akses yang luas terhadap ilmu pengetahuan Islam. Namun di sisi lain, banyak peserta didik menerima informasi tanpa melakukan verifikasi terhadap kebenaran sumber yang digunakan.
Fenomena ini menjadi tantangan bagi Pendidikan Agama Islam (PAI), karena tidak semua konten keagamaan yang beredar di internet berasal dari sumber yang kredibel. Beberapa informasi bahkan mengandung pemahaman yang keliru, provokatif, atau tidak sesuai dengan ajaran Islam yang moderat. Akibatnya, peserta didik dapat mengalami kesalahpahaman dalam memahami ajaran agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam Islam, setiap informasi yang diterima harus diperiksa terlebih dahulu kebenarannya. Allah Swt. berfirman :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu." (QS. Al-Hujurat ayat 6)
Ayat tersebut mengajarkan pentingnya tabayyun atau klarifikasi terhadap setiap informasi yang diterima. Nilai tabayyun sangat relevan dengan konsep literasi digital saat ini, yaitu kemampuan untuk memeriksa, menganalisis, dan memverifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kepada orang lain.
Selain itu, Allah Swt. juga memerintahkan umat Islam untuk menuntut ilmu dari sumber yang benar sebagaimana firman-Nya dalam
اَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَّقَاۤىِٕمًا يَّحْذَرُ الْاٰخِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ
"Katakanlah: Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" (QS. Az-Zumar ayat 9)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat menghargai ilmu pengetahuan dan mendorong umatnya untuk belajar secara benar dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, peserta didik tidak cukup hanya memperoleh informasi agama dari media sosial, tetapi juga harus belajar dari guru, ulama yang kompeten, serta sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pendidikan Agama Islam memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan literasi digital di era modern
Guru PAI tidak hanya bertugas mengajarkan materi akidah, ibadah, akhlak, dan Al-Qur'an Hadis, tetapi juga membimbing peserta didik agar mampu menggunakan teknologi secara bijak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Kompetensi Literasi Digital yang Perlu Dikembangkan dalam Pembelajaran PAI
Melalui pembelajaran PAI, peserta didik dapat dibekali beberapa kompetensi penting, yaitu:
- Kemampuan tabayyun, yaitu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
- Berpikir kritis, terutama dalam menilai konten keagamaan yang ditemukan di internet dan media sosial.
- Menanamkan akhlak digital, seperti etika berkomunikasi, menghormati perbedaan pendapat, dan menghindari penyebaran hoaks.
- Mengembangkan moderasi beragama, sehingga peserta didik tidak mudah terpengaruh oleh paham keagamaan yang ekstrem atau intoleran.
- Memanfaatkan teknologi sebagai sarana dakwah dan pembelajaran, bukan sekadar sebagai media hiburan.
Tantangan literasi digital dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan salah satu isu penting yang perlu mendapat perhatian serius di era digital saat ini. Kemudahan akses internet membuat peserta didik dapat memperoleh berbagai informasi keagamaan hanya melalui telepon genggam. Namun, tidak semua informasi yang beredar di media sosial memiliki sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi ini dapat menyebabkan kesalah-pahaman dalam memahami ajaran Islam apabila peserta didik menerima informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Kompetensi Literasi Digital yang Perlu Dikembangkan dalam Pembelajaran PAI
Guru PAI memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing peserta didik agar mampu menggunakan teknologi secara bijak. Pembelajaran PAI tidak hanya berfokus pada penyampaian materi agama, tetapi juga harus mengajarkan keterampilan berpikir kritis, sikap tabayyun, dan etika bermedia sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Dengan demikian, tantangan literasi digital menjadi peluang bagi Pendidikan Agama Islam untuk memperkuat pembentukan karakter peserta didik. Melalui nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis, siswa diharapkan mampu menjadi generasi yang cerdas dalam menggunakan teknologi, kritis dalam menerima informasi, serta berakhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat. Pendidikan Agama Islam tidak hanya mengajarkan pengetahuan agama, tetapi juga membentuk peserta didik agar mampu menghadapi perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai keislaman.

Tulis Komentar