Tak Tersentuh Hukum Bertahun-tahun, Polda Lampung Diminta Tindak Tegas Tambang Pasir Diduga Ilegal Milik Inisial EN

Uwrite.id - Pesisir Barat -
Diduga Tambang Pasir Ilegal milik inisial EN beroperasi bertahun tahun tak tersentuh hukum di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, 2 Oktober 2025.
Mirisnya pemilik tambang tersebut adalah orang tua kepala pekon setempat.
Atas temuan ini tim media akan melaporkan ke Polda Lampung untuk diusut tuntas.
Warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan tambang pasir tersebut sudah bertahun-tahun tidak pernah tersentuh hukum.
Selain itu juga merusak jalan warga.
"Udah lama itu bang, gak mungkin polisi gak tau, mereka istrahat dulu karena sedang tidak kondusif,"katanya.
Ia melanjutkan, beberapa minggu lalu tempat tambang di pasang Police Lane namun hanya selang beberapa hari kembali dicabut oleh Polisi.
"Yang diberitakan itu milik EN, tapi yang dipanggil polisi JN, karena pas penggerebekan mereka kerja,"katanya.
Menurut media ini, penegak hukum tidak adil, sebab tambang dilokasi tersebut juga milik EN yang sampai saat ini belum di panggil atau diperiksa.
"Diduga ketidak adilan ini nanti yang akan kita bawa ke Polda Lampung, konfirmasi ke Dirreskrimsus kenapa cuma satu yang di panggil, kami ada bukti video tambang EN beroperasi,"katanya.
Tulis Komentar