Taji KPK Mengungkap Kekayaan Rafael Trisambodo

Opini | 03 Mar 2023 | 15:32 WIB
Taji KPK Mengungkap Kekayaan Rafael Trisambodo

Uwrite.id - Publik tentu masih ingat, bagaimana kontroversi RUU KPK hingga kemudian disahkan menjadi UU. Walau tidak semua pasal dalam RUU KPK dimasukkan saat disahkan menjadi UU KPK, namun sebagian besar Masyarakat menilai usaha untuk melemahkan KPK tidak dapat dipungkiri.

Gonjang ganjing KPK berlanjut dengan pengangkatan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2019 yang menuai kontroversi di kalangan masyarakat dan para pegiat anti-korupsi di Indonesia. Dari soal potensi konflik Kepentingan hingga Rekam jejak, cukup menimbulkan keraguan dan kritik di kalangan masyarakat.

Disusul dengan harus tergusurnya Novel Baswedan dkk melalui TWK yang cukup menjadi kontroversial karena ada dugaan bahwa tes tersebut digunakan sebagai alat untuk menyaring atau memutasi pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan kriteria politik atau kepentingan tertentu. Sebanyak 51 pegawai dipecat dari Lembaga rasuah anti korupsi tersebut.  

Lantas bagaimana taji KPK sepeninggalan Novel Baswedan dkk ?

Akhir Februari 2023 publik dikejutkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak pegawai eselon III DJP, pelaku yang gemar mengumbar kemewahan hingga kasus ini pun lantas menyeret sang Ayah dalam issue uang haram di tubuh Ditjen Pajak. Bukan tanpa alasan, tidak tanggung-tanggung kekayaan Rafael Harun Trisambodo ini sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam LHKPN. Berbekal temuan PPATK, KPK pun akhirnya menyeret Rafael Harun Trisambodo ke ruang pemeriksaan.

Namun harapan publik kepada KPK terhadap permeriksaan Rafael Harun Trisambodo, tampaknya harus tertunda. Bagaimana tidak, hanya berbekal BPKB/STNK, KPK lantas membuat pernyataan yang memastikan mobil Jeep Rubicon yang digunakan sang anak (Mario Dendy Satriyo) saat menganiaya David bukan milik Rafael Alun Trisambodo. Ditambah dengan pernyataan-pernyataan salah satunya dari Pahala Nainggolan yang merupakan salah satu anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan "dia (Rafael Harun Trisambodo) ini pintar bukan orang sembarangan", pernyataan yang seharusnya pantang diucapkan seorang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena bisa memantik keraguan publik terhadap KPK.

Namun demikian, semoga KPK dapat terus menjalankan tugasnya dengan integritas dan independensi yang tinggi, serta dapat mengusut hingga tuntas kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar