Sulit Temukan Awan, Pemprov DKI Akui Gagal Rekayasa Hujan Buatan

Sains | 30 Aug 2023 | 10:33 WIB
Sulit Temukan Awan, Pemprov DKI Akui Gagal Rekayasa Hujan Buatan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto

Uwrite.id - Rencana pemerintah membuat rekayasa cuaca atau hujan buatan untuk mengatasi polusi udara menemui kesulitan. Ketiadaan awan menjadi penyebabnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan sulitnya menemukan awan sebagai penentu penerapan teknologi modifikasi cuaca. Kendala tersebut telah disampaikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Senin malam (28/08).

“Jadi semalam disampaikan bahwa Teknologi Modifikasi Cuaca untuk wilayah DKI Jakarta masih sulit dilakukan karena memang ketidaktersediaan awan,” kata Asep dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/08).

Dijelaskannya BMKG telah mencoba selama tiga hari, akan tetapi hujan hanya terjadi di pinggiran Jakarta. Teknologi Modifikasi Cuaca kemungkinan belum bisa dilakukan di Jakarta hingga 10 September mendatang.

“Memang kesulitan itu menjadi dasar, tidak dapat turun hujan di wilayah Jakarta. Tiga hari kemarin, BMKG sudah lakukan TMC dan hasilnya hujan hanya di wilayah pinggiran Jakarta, yang dilaporkan Pamulang hari minggu hujan, Bogor hujan dan Depok gerimis,” ujarnya.

Meski begitu, Pemprov DKI bersama BMKG dan BRIN tak akan tinggal diam. Mereka akan memasang generator di beberapa gedung di Jakarta sebagai upaya modifikasi cuaca.

“Nanti malam akan ada rapat kembali untuk pemasangannya, di samping akan ada upaya lainnya, untuk dapat modifikasi lagi,” kata Asep.

Polusi udara yang buruk kian menghantui sejumlah wilayah Jabodetabek. Presiden RI Joko Widodo bahkan telah meminta kementerian dan pihak terkait untuk turun tangan mengatasi masalah ini. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar