Sudirman Said Tiga Kali Penuhi Panggilan Kejagung, Tegaskan Sikap Kooperatif di Kasus Petral

Uwrite.id - Jakarta - Mantan Menteri ESDM Sudirman Said kembali datang ke Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan. Kehadirannya pada Jumat, 17 Juli 2025 sekitar pukul 09.08 WIB di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, menunjukkan sikap patuhnya terhadap proses hukum.
Dengan mengenakan kemeja batik hijau, Sudirman mengatakan ia hadir karena ada undangan resmi dari penyidik.
"Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu," ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Ketika disinggung soal posisinya dalam pemeriksaan, ia menjawab tegas.
"Iyalah sebagai apa lagi," ucapnya, memastikan statusnya masih sebagai saksi.
Ini merupakan pemanggilan ketiga bagi Sudirman dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited. Sebelumnya ia sudah diperiksa pada 23 Desember 2025 dan 19 Januari 2026.
Kejagung saat ini masih mendalami kasus yang terjadi pada periode 2008-2015 itu. Dalam perkara tersebut, penyidik sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
Mereka adalah:
- BBG : Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina
- AGS: Head of Trading Pertamina Energy Services periode 2012-2014
- MLY: Senior Trader Petral periode 2009-2015
- NRD
- TFK: Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina
- MRC: beneficial owner sejumlah perusahaan peserta tender
- IRW: direktur perusahaan-perusahaan milik MRC
Sampai saat ini penyidikan masih berlanjut untuk menuntaskan dugaan korupsi di tubuh Petral. (*)

Tulis Komentar