Strategi "Makan Bubur dari Tepi" Polri Bongkar Kasus Febrie Adriansyah: Dari TPPU ke Aktor Utama Korupsi

Uwrite.id - Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji, punya perumpamaan sederhana untuk menggambarkan cara kerja Kortastipidkor Polri dalam membongkar kasus besar yang menyeret Febrie Adriansyah.
"Polri ibarat makan bubur" kata Susno.
"Makan bubur dari tepi. Bagus sekali ini yang dilakukan."
Pernyataan Susno ini muncul pada tayangan siniar YouTube kanal Akbar Faizal Uncensored yang diunggah Kamis, 16 Juli 2026 dengan judul 'Barang Bukti dan Jejak 'Kasus Tak Terbantahkan - Sandiwara Kasus Jampidsus Febrie Keterlaluan'.
Perumpamaan "makan bubur dari tepi" itu bukan sekadar guyonan. Bagi Susno, ini adalah strategi penyidikan yang cerdas dan sistematis.
Apa Maksud "Makan Bubur dari Tepi" dalam Penyidikan?
Susno menjelaskan, "makan bubur dari tepi" artinya penyidik tidak langsung menyerbu ke tengah perkara. Mereka memulai dari sisi luar terlebih dahulu.
Dalam kasus ini, sisi luar yang dimaksud adalah dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
"Di mana dari pinggir (penyidikan yang dilakukan) yaitu tindak pidana pencucian uang," jelas Susno di kanal Akbar Faizal Uncensored itu.
Mengapa harus "dari tepi"? Karena jalur TPPU lebih mudah dilacak jejak uangnya. Dari aliran dana itulah penyidik bisa mundur selangkah demi selangkah.
"Oh, yang cuci uang ini (tersangka), uangnya milik ini, berasal dari ini, oh, ini tindak pidana pokoknya," ujar Susno mencontohkan logika "makan bubur dari tepi".
Dengan kata lain, "makan bubur dari tepi" membuat penyidik punya peta. Mereka tahu dari mana uang berasal, ke mana uang mengalir, dan siapa yang menikmati.
Penggeledahan Besar Bukti Strategi "Makan Bubur dari Tepi" Jalan
Secara komprehensif, Susno Duadji mengulik runtutan penggeledahan besar yang dilakukan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Bareskrim Polri pada Kamis, 8 Juli 2026 hingga Febrie ditetapkan menjadi tersangka.
Penggeledahan menyasar sejumlah lokasi di Jakarta dan Sentul, Bogor. Sasaran utamanya adalah tiga perkara besar: dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga memicu blackout, kasus PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Hasilnya nyata. Penyidik menyita uang tunai ratusan miliar rupiah dan emas batangan seberat 74 kilogram.
Ini adalah bukti fisik dari "tepi" yang sedang "dimakan" penyidik. Dari situlah benang merah ditarik ke "tengah" bubur.
Keunggulan "Makan Bubur dari Tepi": Membongkar Aktor Utama
Susno menilai kekuatan utama dari strategi "makan bubur dari tepi" adalah kemampuannya menjangkau semua pihak. Tidak berhenti di pelaku pencucian uang saja.
"Nanti ini pelaku utamanya, ketangkap, terbongkar. Jadi tidak hanya terkena hanya (tersangka) pencucian uang saja tetapi terkena yang melakukan tindak pidana pokok," tegasnya.
"Yaitu yang korupsi siapa, yang nyuap siapa, yang nyimpan duit siapa," imbuhnya
Itulah inti dari "makan bubur dari tepi". Mulai dari yang terlihat di pinggir, lalu merambat ke inti masalah.
Jika langsung menyerbu ke "tengah" atau tindak pidana pokok korupsi, penyidik sering kesulitan karena bukti disembunyikan. Tapi dengan "makan bubur dari tepi" lewat TPPU, jejak uang tidak bisa bohong.
TPPU Jadi Pintu Masuk Mengungkap Jaringan Korupsi
Menurut Susno, pengembangan perkara melalui jalur TPPU adalah pintu masuk paling efektif saat ini.
"Makan bubur dari tepi" melalui TPPU memungkinkan penyidik memetakan jaringan. “Siapa pemberi, siapa penerima, siapa penampung, siapa yang menikmati,” ungkap Mang Susno, nama panggilan akrabnya.
Dengan begitu, seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai proses hukum. Tidak ada yang bisa bersembunyi di balik nama perusahaan atau rekening nominee.
"Makan bubur dari tepi" membuat tidak ada celah. Karena setiap aliran dana akan kembali ke satu titik: tindak pidana asalnya.
Kasus Febrie Jadi Ujian Efektivitas "Makan Bubur dari Tepi"
Penjeratan Febrie Adriansyah eks Jampidsus dalam tiga kasus besar ini menjadi ujian pertama berskala nasional bagi model "makan bubur dari tepi" yang dijalankan Kortastipidkor Polri.
Jika strategi ini berhasil, maka "makan bubur dari tepi" bisa menjadi model baku penyidikan korupsi ke depan.
Bukan lagi langsung ke pelaku utama yang sering kebal bukti, tapi memulai dari jejak uang yang paling kasat mata.Dalam pada itu Susno juga menyinggung mengenai kesangsian publik atas pelimpahan kasus ke tangan kejaksaan.
Susno menutup dengan keyakinan.
"Kita saat ini harus menyorongkan harapan pada KPK, semoga KPK bisa mengambil alih kasus ini, karena KPK dengan UU-nya memungkinkan pengambilalihan itu dilakukan. Saya masih ingat, UU ini dibuat saat adinda (Akbar Faizal, red.) masih jadi anggota DPR, dan saya saat itu di Binkum Polri, kemudian pindah ke PPATK."
Karena pada akhirnya, dari "tepi" TPPU itulah seluruh "isi bubur" berupa jaringan korupsi akan terbongkar tuntas setelah perkara ini diambil alih oleh KPK. Semoga. (*)

Tulis Komentar