Staf Pengajar HI UMY, Idham Badruzaman: Soroti Adanya Pelanggaran Hukum Internasional Terkait Insiden Lebanon Selatan

Timur Tengah | 02 Apr 2026 | 12:18 WIB
Staf Pengajar HI UMY, Idham Badruzaman: Soroti Adanya Pelanggaran Hukum Internasional Terkait Insiden Lebanon Selatan
Staf Pengajar Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Idham Badruzaman, S.IP., M.A., Ph.D.

Uwrite.id - Bantul - Staf Pengajar Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Idham Badruzaman, S.IP., M.A., Ph.D., menilai gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon berkaitan dengan eskalasi konflik kawasan, serta perubahan strategi militer Israel yang meningkatkan risiko bagi pasukan penjaga perdamaian PBB.

Tiga prajurit TNI tersebut dilaporkan gugur saat menjalankan misi perdamaian di bawah United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). 

Menurutnya, peristiwa tersebut memang disayangkan, namun dalam perspektif studi perdamaian internasional situasi tersebut dinilai tidak sepenuhnya mengejutkan mengingat eskalasi konflik yang melibatkan Israel.

“Sudah banyak hukum internasional dilanggar, termasuk dalam konteks ini. Kita melihat adanya objektif baru dari Israel yang ingin menggeser buffer zone dari Blue Line menuju Sungai Litani. Padahal keberadaan pasukan perdamaian berada di antara dua wilayah tersebut. Jika pergeseran itu dipaksakan, maka keberadaan pasukan UNIFIL tidak terhindarkan akan terdampak,” jelas Idham, Kamis (02/04) di ruangannya.

Dalam perspektif hukum internasional maupun hukum humaniter, pasukan penjaga perdamaian bukanlah objek sah dalam peperangan. 

Oleh karena itu, serangan yang mengenai pasukan perdamaian dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip dasar perlindungan non-kombatan.

“Dalam hukum humaniter internasional, civilians termasuk pasukan perdamaian tidak boleh menjadi target. Mereka hadir untuk menjaga buffer dan mencegah eskalasi antara Hizbullah dan Israel. Jadi secara normatif, jika mereka terdampak serangan, itu jelas melanggar hukum internasional. Ini harus menjadi perhatian komunitas internasional agar perlindungan terhadap pasukan perdamaian diperkuat,” tegasnya.

Urgensi Diplomasi Kolektif

Meski demikian, ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan langkah-langkah strategis penarikan pasukan Indonesia dari misi perdamaian di Lebanon secara hati-hati. Ia menekankan bahwa Indonesia bukan satu-satunya kontributor, sehingga keputusan harus diambil melalui koordinasi dengan negara-negara lain yang tergabung dalam misi UNIFIL.

“Kontributor UNIFIL tidak hanya Indonesia. Ada Italia, Spanyol, serta negara-negara Afrika. Jika Indonesia menarik diri secara sepihak, itu bisa dimaknai sebagai menyerah dan tidak sejalan dengan pasukan perdamaian lain. Justru yang perlu dilakukan adalah konsolidasi bersama negara kontributor untuk memberi tekanan kepada komunitas internasional agar keberadaan UNIFIL lebih dihormati,” ujar Idham.

Idham juga menilai Indonesia dapat memaksimalkan peran diplomasi multilateral melalui berbagai forum internasional. Menurutnya, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), PBB, hingga koordinasi dengan negara-negara Eropa yang vokal dapat menjadi jalur untuk meningkatkan tekanan diplomatik. Langkah tersebut penting mengingat dampak konflik tidak hanya dirasakan negara yang berperang, tetapi juga masyarakat global.

“Kita mungkin tidak ikut berperang, tetapi kita tetap membayar dampaknya. Harga minyak naik, biaya hidup meningkat, dan masyarakat sipil yang menanggung. Karena itu, dalam disiplin hubungan internasional, dialog dan diplomasi harus dikedepankan. Saya percaya pada multilateralism, di mana perdamaian harus diperjuangkan melalui kerja sama, bukan penggunaan kekuatan,” tandasnya.

Sebagai rekomendasi, Idham menekankan Indonesia sebaiknya tetap konsisten memainkan peran diplomasi kolektif. Kontribusi kecil dalam upaya perdamaian tetap memiliki arti penting dalam jangka panjang serta menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar