Srimulyani Kuncurkan 3,3 Triliyun Dana Bagi Hasil Sawit Tahun 2023

Ekonomi | 20 Sep 2023 | 16:29 WIB
Srimulyani Kuncurkan 3,3 Triliyun Dana Bagi Hasil Sawit Tahun 2023
Gedung Kemenkeu

Uwrite.id - Menteri Keuangan Srimulyani akan segera menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sawit ke  350 Pemeritah Daerah dengan total mencapai Rp. 3,39 Triliyun. Ketetapan daerah penerima DBH Sawit Tahun 2023 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Tahun 2023. Dana Bagi Hasil tersebut akan disalurkan ke Pemerintah Daerah paling lambat pada tanggal 27 Desember 2023.

 Di dalam PMK Nomor 91 Tahun 2023 yang ditandatangani Menteri Keuangan Srimulyani pada tanggal 8 September 2023, telah mengatur peruntukan yang dapat didanai dari DBH Sawit Tahun 2023, antara lain  diperuntukan untuk mendanai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan/jembatan, termasuk kegiatan lain seperti pendataan perkebunan sawit rakyat, penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan, pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi ISPO, rehabilitasi hutan dan lahan serta perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemerintah Provinsi Riau salah satu Pemeritah Daerah Penerima DBH Sawit Terbesar dengan nilai mencapai Rp. 83 Milyar, disusul Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp. 74 Milyar, dan terbesar ketiga didapatkan Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp. 65 Milyar.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar