Uwrite.id - Viralnya Kwitansi Insentif Bulanan dari SPBU ke Polres mesuji, telah menimbulkan intervensi terhadap dua jurnalis lokal dilampung. Hal tersebut terjadi adanya Oknum oknum aparat dan SPBU merasa resah akan pemberitaan tersebut.
Diduga Setoran tersebut untuk uang keamanan dalam hal pengecoran BBM jenis solar oleh oknum aparat dan sipil yang bermain di SPBU tersebut, Dengan wajib memberikan uang bulanan sebesar Rp 9.700.000,00 Rupiah kepada Polres Mesuji, Lampung.
Setoran tersebut diberikan oleh SPBU dengan Kode SPBU 24.346.120 Wilayah Brabasan Kabupaten Mesuji, Lampung. dan diterima oleh Briptu Kurniadi Dengan NRP 91120348.
Diketahui, Tiga media lokal yang telah memberitakan foto kwitansi insentif bulanan dari SPBU ke Polres Mesuji. tidak menyebutkan nama dari wilayah SPBU tersebut.
Namun ketiga jurnalis lokal tersebut telah dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari polres mesuji dan diduga mencoba melakukan penyuapan terhadap salah satu jurnalis Rilis.id.
Bukan hanya itu, Oknum tersebut juga mengaku intel Polres dan LSM serta penyambung lidah dari SPBU daerah Brabasan Kabupaten Mesuji, Lampung.
Dan mengirimkan tulisan berita hak jawab dari pihak managemen SPBU 24.346.120 Brabasan Mesuji, Lampung.
Sementara itu, Kabid Propam Polda lampung Kombes Pol Andre saat dikonfirmasi Jurnalis TV Menyatakan masih dalam penyelidikan, dan terkait intervensi kepada ketiga jurnalis lokal oleh anggotanya, hal tersebut hanya sebatas lidik terkait kebenaran dari pemberitaan tersebut.
"kita tidak mengintervensi ketiga jurnalis tersebut, hanya sebatas bertanya terkait pemberitaannya, serta dari mana foto kwitansi itu berasal. " Jelasnya
Pengecoran BBM jenis solar di Provinsi Lampung telah menjadi rahasia umum, dari rekam jejek digital pemberitaan sudah sering terjadi namun sampai saat ini kegiatan tersebut masih terus terjadi yang diduga ada "Backing oleh Aparat Di Lampung".
Tulis Komentar