Sosok 9 Penyidik yang Akan Tangani Perkara TPPU dan Megakorupsi Blackout PLTU, Asabri, Jiwasraya, serta Krakatau Steel

Uwrite.id - Jakarta - Kejaksaan Agung membentuk satuan tugas khusus untuk mengusut dugaan perkara TPPU dan megakorupsi Blackout PLTU, Asabri, Jiwasraya, serta Krakatau Steel. Tim ini diisi 9 jaksa senior yang sudah berpengalaman panjang.
Sembilan penyidik khusus ini sebagian besar dulunya berkarier di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menerangkan mayoritas dari sembilan jaksa tersebut merupakan mantan personel KPK. Anang juga menegaskan semua anggota tim bukan berasal dari internal Jampidsus.
"Mayoritas penyidik ini dulunya alumnus KPK. Mereka adalah jaksa yang pernah bertugas di KPK," ujar Anang kepada media, Rabu (15/07).
Berikut rekam jejak kesembilan jaksa yang menangani perkara TPPU dan megakorupsi Blackout PLTU, Asabri, Jiwasraya, serta Krakatau Steel. Rangkuman ini dihimpun Uwrite.id dari berbagai sumber per Kamis (16/07) pukul 10.30:
1. Irene Putrie
Irene Putrie dikenal sebagai jaksa yang getol memburu dan menuntut para koruptor kelas kakap. Pengalamannya di dunia kejaksaan sudah sangat matang. Selama sepuluh tahun mengabdi di KPK, ia ikut mengusut kasus korupsi proyek e-KTP yang menyeret eks Ketum Golkar, Setya Novanto.
Selain Setnov, Irene juga sukses menangkap buronan yang berafiliasi ke partai, contohnya Nunun Nurbaiti dan Nazaruddin. Ia pun turut memproses hukum Bupati Kutai Kertanegara, juga putrinya. Di samping itu, dia menangani proses hukum Gubernur Kalimantan Selatan.
Karier Irene di Kejaksaan dimulai 1999 sebagai Kasubbag Tata Usaha di Kejari Padang. Ia lalu menempuh S2 hukum kelas khusus kejaksaan di Undip, sebelum bertugas di Pekalongan dan Pusdiklat Kejaksaan.
ST Burhanuddin menunjuknya sebagai Kajati Kepri. Kini Irene menjabat Plt. Direktur IV di Jamintel.
2. Chatarina Muliana Girsang
Berikutnya ada Chatarina Muliana Girsang yang ikut mengusut perkara TPPU dan megakorupsi Blackout PLTU, Asabri, Jiwasraya, serta Krakatau Steel. Perempuan kelahiran 19 November 1972 ini memulai pengabdian di Korps Adhyaksa setelah lulus dari Unibraw dan STIE YAI Jakarta pada 2007.
Ia melanjutkan studi di Unpad dan meraih gelar Doktor Hukum dari Unair pada 2019. Di sisi karier, jejaknya juga gemilang.
Chatarina mengawali tugas sebagai Staf Khusus Jaksa Agung 2000-2001. Lalu menjadi Kasubsi Ekonomi Moneter di Kejari Bekasi 2001-2005. Tahun 2005-2011 ia berstatus jaksa. 2011-2013 menjabat Kabag Perancangan Peraturan di Biro Hukum, dan 2013-2015 naik menjadi Kabiro Hukum. Pada 2025 ia sempat menjadi Plt Rektor Unima, lalu sejak 23 Oktober 2025 dipercaya sebagai Kajati Bali menggantikan I Ketut Sumedana.
Chatarina juga tercatat sebagai jaksa KPK periode 2005-2011. Di sana ia banyak menangani perkara kekerasan dan pelanggaran di dunia pendidikan. Total ia menangani 127 kasus kekerasan di sekolah: 7 kasus di 2021, 68 kasus di 2022, dan 52 kasus di 2023. Selain itu ada 50 kasus kekerasan seksual, 22 di jenjang SMP, SMA, SMK dan 28 di tingkat SD.
3. Muhibuddin
Muhibuddin merupakan salah satu dari sembilan jaksa dalam tim ini. Pria asal Peudada, Bireuen, lahir di Medan 1968 ini dikenal sebagai jaksa senior dengan jam terbang tinggi.
Sebelum menjadi Kajati Sumatera Utara, ia pernah menjabat Kajati Sumatera Barat.
Dalam soal penegakan hukum, Muhibuddin telah banyak makan asam garam baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dirinya pun pernah menjabat Direktur Pelanggaran HAM Berat di Jampidsus Kejagung.
Di luar Kejaksaan, ia juga bertugas di KPK sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi. Ia juga pernah menjadi Atase Hukum di KBRI Riyadh, Kemlu RI.
Di posisi itu, bersama tim diplomat ia berupaya menyelamatkan WNI yang terjerat kasus hukum di luar negeri, termasuk yang terancam hukuman mati. Dalam 4 tahun, ia bersama tim berhasil memulangkan 12 WNI yang divonis mati. Salah satunya Satinah, 46 tahun, eks TKI asal Ungaran, Kab Semarang, yang lolos dari hukuman mati.
4. Agus Salim
Jaksa Agus Salim, putra Palopo, Sulsel, lulusan FH Unhas 1988, juga masuk dalam tim. Kariernya di Adhyaksa dimulai di Cabang Kejari Makassar Pelabuhan. Setelah diklat pembentukan jaksa, ia ditempatkan sebagai Kasubsi Pidsus di Kejari Makassar.
Promosi pertamanya sebagai Kasi Datun di Kejari Majene. Kemudian ia bergabung ke KPK selama 8 tahun dan menangani kasus besar seperti Korupsi Wisma Atlet.
Usai dua periode di KPK, ia kembali ke Kejagung. Ia pernah menjadi Kajari Luwu di Belopa, Asintel Lampung, dua kali Kasubdit di Kejagung, Aspidsus Medan, dua kali Direktur di Jampidmil, Wakajati Papua, Wakajati Medan, Kajati Sulteng di Palu. Saat ini ia dipercaya sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
5. Zet Tadung Allo
Zet Tadung Allo kini menjabat Direktur Penuntutan di Jampidmil Kejagung. Sebelumnya ia pernah menjadi Wakajati Sulsel, Wakajati DKI Jakarta, dan Wakajati Maluku Utara. Ia juga pernah bertugas di KPK, termasuk menjadi koordinator JPU pada kasus unlawful killing anggota Laskar FPI.
6. Hari Wibowo
Hari Wibowo juga termasuk dalam tim. Ia pernah menjadi Kajari Berau, Kaltim, dan Kajari Simeulue, Aceh. Ia juga pernah menjabat Asisten Pengawasan di Kejati Sumbar, Padang.
Saat ini Hari menjabat Kajari Jakarta Pusat, menggantikan Bima Suprayoga yang dipromosikan menjadi Aspidsus Kejati Jawa Barat.
7. Riyono
Riyono tercatat pernah menjadi jaksa di KPK sampai 2015. Kini ia menjabat Inspektur Keuangan I di Jamwas Kejagung. Saat di KPK, ia ikut membongkar kasus besar seperti korupsi simulator SIM Korlantas Polri 2011.
Kasus itu membuat Djoko Susilo divonis 18 tahun penjara. Riyono juga pernah menjadi Kajati Gorontalo sejak Juli 2025, menggantikan I Dewa Gede Wirajana. Pelantikannya dilakukan ST Burhanuddin pada 16 Juli 2025.
Sebelumnya ia pernah menjadi Wakajati Jawa Barat, Kajari Nias Selatan, Koordinator di Jampidsus Kejagung, dan Waka Kajati Bangka Belitung berdasarkan SK 25 Maret 2024. Pada Februari 2025 ia menjabat Waka Kajati Jawa Barat, lalu naik menjadi Kajati Gorontalo kurang dari enam bulan kemudian.
8. Agus Sahat Lumban Gaol
Agus Sahat Lumban Gaol juga masuk tim penyidik. Saat ini ia menjabat Sesjampidum Kejagung. Sebelumnya ia adalah Kajati Jawa Timur.
Ia pernah menjadi Aspidsus Kejati Sumut 2020-2021 dan aktif menangani berbagai perkara khusus. Riwayat jabatannya meliputi Kajari Pontianak, Koordinator di Jampidsus, Wakajati NTT, Wakajati Sumbar, Wakajati DKI Jakarta, Direktur di Jampidum, hingga Kajati Kalimantan Tengah.
Saat di Kalteng, ia menangani perkara strategis seperti dugaan korupsi tambang di Gunung Mas dengan potensi kerugian negara Rp1,3 triliun, serta kasus pengadaan internet di Seruyan dan korupsi lain di Kotawaringin Timur.
Saat menjadi Wakajati DKI, namanya juga mencuat karena mengawal penuntutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo.
9. Rinaldi Umar
Terakhir ada Rinaldi Umar, juga alumnus KPK dan jaksa senior yang kenyang menangani perkara korupsi sebagai JPU di lembaga antirasuah. Saat ini ia menjabat Wakajati Banten. (*)

Tulis Komentar