Soal UU Perampasan Aset, Bambang Pacul Minta Mahfud MD Lobi Para Ketua Partai

Politik | 31 Mar 2023 | 18:05 WIB
Soal UU Perampasan Aset, Bambang Pacul Minta Mahfud MD Lobi Para Ketua Partai

Uwrite.id - Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, meragukan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Uang Kartal yang didorong oleh pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan Bambang Pacul saat menggelar rapat dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (29/3) lalu.

Bambang Pacul mengaku Presiden Joko Widodo pernah meminta usulan terkait pengesahan RUU Pembatasan Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset. Namun, ia merasa ragu DPR akan mengesahkan RUU Pembatasan Uang Kartal karena dapat mengancam para anggota dewan terpilih pada periode selanjutnya.

"Pak Presiden, kalau pecah uang kartal pasti DPR nangis semua. Kenapa, masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-walletnya cuma Rp20 juta lagi. Nggak bisa, Pak. Nanti mereka nggak jadi lagi," ujar Bambang Pacul.

Meski demikian, ia mengakui bahwa para anggota dewan merupakan kader partai yang tunduk pada ketua umum masing-masing. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Mahfud MD membicarakan hal tersebut di luar forum DPR dan terlebih dahulu berbicara dengan para ketua umum partai.

Dalam rapat tersebut, Mahfud yang hadir sebagai Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPPU), meminta Komisi III untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset menyusul polemik dugaan TPPU dalam transaksi senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar