Soal Laporan TPT Tebedak II, Syahrun :Hilang dalam Sungai

Peristiwa | 06 May 2024 | 14:38 WIB
Soal Laporan TPT Tebedak II, Syahrun :Hilang dalam Sungai

Uwrite.id - Ogan Ilir - Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat setiap tahunnya ke seluruh Pemerintah Desa se-Indonesia diharapkan dapat di manfaatkan dengan baik dan benar dan dirasakan oleh masyarakat desa penerima manfaat. Namun Bilamana salah langkah, maka persoalan uang rakyat ini akan menyebabkan indikasi indikasi penyimpangan.

Demikian dikatakan  Ketua LSM GAKI Sumatera Selatan, Syahrun SH kepada uwrite.id, usai menghadiri giat kepemudaan di Palembang. Selasa, 30 April 2024

Di Kabupaten Ogan Ilir, menurut Syahrun ada sejumlah persoalan realisasi pekerjaan fisik dana desa dengan kualitas pekerjaannya masih di pertanyakan. Salah satunya di Desa Tebedak II Kecamatan Payaraman.

Pada Tahun 2023, Pekerjaan Fisik Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa itu roboh dan ambruk padahal baru selesai dikerjakan.

Atas dasar temuan itu, pada 16 Januari 2024 Ketua LSM GAKI, Syahrun bersama Abdal Hasan Ketua LSM Merah putih dan Adie Dharma.Arza Ketua GPBB Sumatera Selatan melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Ogan Ilir. Dengan nomer Surat : Istimewa/GAB/LMS/XI/O1/2023.

Hari berlalu, bulan berjalan hingga saat ini hampir 5 bulan lamanya, ungkap Syahrun, belum ada laporan progress dan pemeriksaan Inspektorat terhadap oknum Kepala Desa terlapor.

" Inikan agak aneh. Laporan kami seperti batu yang dilemparkan ke dalam sungai, hilang. Dugaan sementara oknum di Inspektorat diduga 86. Termasuk dua oknum LSM tersebut yakni Abdal Hasan dan Adie Dharma Arza," ungkap Syahrun.

Baik oknum inspektorat dan Dua oknum LSM tersebut diduga menutup-nutupi informasi tentang progress pemeriksaan oknum kades terlapor.

" Kalau memang tidak berani mengusut tuntas persoalan TPT Desa Tebedak II oknum Inspektur istilah bahasanya bak Inspektur Macan Ompong," ungkapnya seraya mengatakan, " Karena kami yang membuat laporan maka kami berhak mempertanyakan progress pun pula hasil pemeriksaan. Kapan dan tanggal berapa oknum terlapor diperiksa, apa saja materi pemeriksaan. Hal itu kami berhak tahu," tandasnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak Inspektorat terkait konfirmasi yang disampikan. 

Oknum LSM Merah Putih, AH saat tidak merespons saat konfirmasi wartawan.

 “ Ini siapo dan ado keperluan apo. Ngirim berita cak ini benerlah apo?,” jawab Oknum. 

(Fedli Wiratama)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar