Soal Dokumen Penyelidikan KPK yang Bocor, Para Mantan Petinggi KPK melaporkan Firli ke Polisi
Uwrite.id - Setelah melaporkan ke Dewan Pengawas, sejumlah eks pimpinan, pegawai, dan beberapa pegiat antikorupsi berencana melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke polisi. Sebab, dugaan kebocoran dokumen penyelidikan yang menyeret Firli Bahuri bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana.
"Menurut saya bahwa Firli saat ini yang kita harus dorong betul-betul adalah pelanggaran pidananya. Jadi ada pelanggaran pidana yang tidak bisa ditolerir, yaitu pembocoran dokumen itu telak," ujar mantan Ketua KPK Abraham Samad, di gedung KPK, Senin, 10 April 2023.
Dikutip dari tempo.com, Samad menilai pembocoran dokumen penyelidikan itu tidak bisa berharap banyak jika ditangani oleh Dewas KPK. Jadi, menurut dia, perlu didorong agar kasus kebocoran dokumen tersebut agar ditangani oleh aparat penegak hukum secara langsung.
"Jadi mungkin saja dia bisa lolos di etik, kalau Dewas tidak bekerja secara objektif. Tapi kali ini Firli tidak bisa lolos dari pertanggungan pidana," ujar dia.
Abraham Samad mengatakan dirinya bersama sejumlah mantan komisioner dan aktivis antikorupsi akan segera membuat laporan kepada kepolisian. "Segera dalam waktu yang singkat ini. Paling lambat besok," ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah mantan pimpinan, pegawai, dan sejumlah aktivis antikorupsi melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
Menanggapi isu kebocoran dokumen tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK. Ia meyakini Dewas KPK akan bertindak secara profesional dalam penanganan laporan tersebut.
"Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut," kata Ali pada Ahad, 9 April 2023.
Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tak membantah adanya kebocoran data tersebut. Meskipun demikian, Alexander menyatakan dokumen yang bocor hanya berupa surat perintah dimulainya penyelidikan alias Sprinlid. Firli Bahuri sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan apa pun dalam masalah ini.
Tulis Komentar