SKK Migas, PHR dan Polda Riau Bangun Sinergi Lintas Institusi Perkuat Pengamanan BMN Hulu Migas

Ekonomi | 07 Aug 2026 | 10:33 WIB
SKK Migas, PHR dan Polda Riau Bangun Sinergi Lintas Institusi Perkuat Pengamanan BMN Hulu Migas
Keterangan foto: Sinergi lintas instansi SKK Migas, PHR dan Polda Riau dalam FGD untuk memperkuat pengamanan aset negara dan menjaga ketahanan energi nasional di Gedung Rumbai Country Club, Pekanbaru, Kamis (06/08).

Uwrite.id - Pekanbaru – Sebagai upaya menjaga kelancaran operasi dan melindungi aset strategis negara, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Focus Group Discussion bertajuk “Strategi Penyelesaian Klaim Tanah Adat di atas BMN Tanah Hulu Migas Melalui Pemahaman Regulasi dan Kolaborasi Guna Mendukung Peningkatan Produksi Hulu Migas” di Gedung Rumbai Country Club, Pekanbaru, Kamis (06/08).

FGD ini juga diikuti jajaran Polda Riau, SKK Migas, Kanwil BPN Riau, DJKN, Kejati Riau, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Diskusi menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dalam melindungi aset negara penunjang kegiatan hulu migas dan menyepakati langkah penanganan perambahan yang lebih tegas dan terukur.

Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut, Yanin Kholison, menyampaikan bahwa dinamika di lapangan harus dijawab melalui dialog, pemahaman regulasi, dan kolaborasi menyeluruh. Menurutnya, kesamaan persepsi adalah fondasi untuk menghadirkan solusi yang memberi kepastian bagi semua pihak sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan hulu migas.

Di tengah kompleksitas persoalan pertanahan, PHR bersama SKK Migas dan Polda Riau memperkuat sinergi lintas instansi untuk melindungi aset negara sekaligus menjaga keberlanjutan operasi hulu migas.

Sinergi ini menjadi salah satu penopang utama ketahanan energi nasional. Langkah tersebut dinilai krusial mengingat Wilayah Kerja Rokan mencakup area sekitar 6.400 kilometer persegi di 7 kabupaten/kota di Riau dengan lebih dari 12.600 sumur aktif.

Kinerja WK Rokan saat ini masih menjadi tumpuan lifting minyak nasional. Sepanjang 2026, PHR mencatat sejumlah sumur baru dengan produksi awal yang signifikan. Sumur PEBO#30 di Lapangan Pematang Bow misalnya, menghasilkan 835 BOPD atau 8 kali lipat dari target 100 BOPD dengan water cut 0 persen. Sementara Sumur Menggala South-21 mampu menghasilkan potensi 2.035 BOPD dengan water cut 0 persen. Capaian ini menunjukkan potensi lapangan eksisting Blok Rokan masih besar untuk menopang produksi migas nasional.

Penguatan sinergi lintas institusi menjadi jawaban utama dalam pengamanan BMN Hulu Migas. Salah satu hasil penting dari forum tersebut adalah penguatan peran Satgas Dukungan Operasional Kegiatan Migas Provinsi Riau sebagai pusat koordinasi antarinstansi. Satgas ini akan menangani isu pertanahan dan pengamanan BMN, termasuk memfasilitasi mediasi untuk kasus perusakan, penyerobotan, dan penguasaan tanpa hak dengan batas waktu yang jelas.

Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida, menegaskan bahwa pengamanan BMN tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi erat antara operator, regulator, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah agar setiap aset negara di wilayah kerja terlindungi secara hukum, fisik, dan administrasi.

Optimalisasi produksi di WK Rokan juga tidak lepas dari dukungan keamanan aset. Pada Sumur Libo SE #86 di Siak, PHR menerapkan selective perforation dan optimasi ESP untuk menjaga stabilitas aliran. Sumur tersebut mampu menghasilkan 1.274 BOPD pada uji produksi perdana awal 2026 dengan 0 persen water cut. Capaian ini hanya mungkin tercapai jika lingkungan operasi aman dari gangguan perambahan dan klaim sepihak.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Dharmadi dan Guru Besar Hukum Agraria Universitas Andalas Prof. Dr. Kurnia Warman. Dalam pemaparannya, Prof. Kurnia menekankan bahwa sinergi lintas institusi harus dimulai dari pemahaman bersama terkait status hukum tanah ulayat masyarakat adat agar tidak berbenturan dengan aset negara untuk kepentingan strategis sektor hulu migas.

“Dengan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, operator migas, akademisi, dan masyarakat, persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara konstruktif sesuai ketentuan. Harapannya, operasi hulu migas berjalan baik sehingga terus mendukung ketahanan energi nasional dan memberi manfaat bagi negara dan masyarakat,” kata Yanin.

“BMN di wilayah kerja hulu migas adalah aset strategis yang menopang produksi energi. Karena itu setiap bentuk perambahan maupun praktik jual beli lahan yang tidak sesuai ketentuan harus ditangani secara komprehensif melalui kepastian hukum dan kolaborasi lintas instansi,” jelas Eviyanti.

Komitmen pengamanan BMN melalui pendekatan administrasi, fisik, dan hukum sesuai PMK Nomor 140 Tahun 2020 diperkuat oleh sinergi penegakan hukum dan koordinasi pemberantasan mafia tanah. Polda Riau bersama Kejati Riau dan DJKN juga memberikan perlindungan hukum bagi petugas yang bertugas mengamankan aset negara, dengan tetap mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian.

Perhatian terhadap pentingnya sinergi ini menguat karena dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas ilegal di atas BMN Hulu Migas kerap mengganggu operasi PHR. Di antaranya perambahan liar, klaim tanah ulayat tanpa dasar hukum, transaksi jual beli lahan ilegal, hingga penerbitan dokumen pertanahan tumpang tindih.

Efisiensi operasional juga menjadi perhatian bersama. Pengeboran Sumur TOPI-002 di struktur Karangan, 20 km dari Duri, selesai dalam 25 hari dengan biaya USD 935.304 atau 76 persen dari anggaran yang direncanakan. Sumur ini mencatatkan produksi awal 795 BOPD. Tanpa pengamanan BMN yang solid dari seluruh institusi, investasi dan target produksi seperti ini akan rawan terganggu.

Dampak dari berbagai aktivitas ilegal tersebut cukup serius. Kerusakan infrastruktur, terganggunya jaringan listrik, dan hilangnya potensi produksi migas menjadi catatan utama.

Selain itu, meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan juga jadi perhatian. Untuk meminimalkan kerugian lebih besar, aparat penegak hukum telah melakukan langkah-langkah penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk nyata sinergi di lapangan.

Kondisi ini menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi agraria, khususnya kedudukan hukum tanah ulayat masyarakat hukum adat, perlu diperkuat melalui forum lintas institusi agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aset negara untuk kepentingan strategis hulu migas.

Temuan eksplorasi terbaru juga memperkuat urgensi sinergi. PHR mengonfirmasi Sumur Mustang Hitam MTH-001 di Desa Libo Jaya, Siak, sebagai discovery setelah uji produksi Desember 2025 - Januari 2026 menunjukkan keberadaan hidrokarbon. Hasil ini memberi sinyal positif bahwa eksplorasi di wilayah kerja mature masih menjanjikan. Karena itu, pengamanan BMN harus dilakukan bersama-sama agar kegiatan eksplorasi dan pengembangan tidak terganggu.

Pengamat Energi dan Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menilai langkah sinergi yang dibangun PHR bersama SKK Migas dan Polda Riau sudah tepat sasaran. “Pengamanan BMN ini bukan hanya soal pagar dan patroli. Ini soal kepastian hukum dan investasi. Kalau aset negara tidak aman, maka target produksi 1 juta barel per hari di 2030 akan sulit tercapai. Sinergi lintas institusi adalah prasyarat mutlak,” ujarnya.

Senada, Ketua Himpunan Masyarakat Migas Riau, Edison, menyebut pengamanan BMN berdampak langsung ke PAD dan tenaga kerja lokal. “Kalau operasi PHR terganggu karena sengketa lahan, maka produksi turun, setoran ke negara turun, dan lapangan kerja berkurang. Karena itu sinergi ini harus dijaga terus,” katanya.

Forum ini pada akhirnya menjadi wadah bagi aparat penegak hukum, pemerintah, regulator, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi. Tujuannya satu: menyelesaikan persoalan pertanahan melalui sinergi lintas institusi agar operasional hulu migas di atas aset Barang Milik Negara berjalan aman dan lancar.

Melalui kolaborasi tersebut diharapkan tercipta kepastian hukum, perlindungan aset negara yang semakin kuat, iklim investasi yang kondusif, serta keberlanjutan produksi migas sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Melalui sinergi lintas institusi, SKK Migas, PHR dan Polda Riau berkomitmen menjalankan pengamanan BMN sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 140 Tahun 2020 dengan tetap mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar