SKK Migas dan BPMA Berkoordinasi Bahas Pengelolaan Blok Andaman

Ekonomi | 09 Mar 2025 | 01:51 WIB
SKK Migas dan BPMA Berkoordinasi Bahas Pengelolaan Blok Andaman
Dari kiri ke kanan: Nizar Saputra (Wakil Kepala BPMA), Djoko Siswanto (Kepala SKK Migas), dan Nasri Djalal (Kepala BPMA) bertemu di Jakarta untuk membahas pengelolaan Blok Andaman.

Uwrite.id - Jakarta - Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal dan Wakil Kepala BPMA Nizar Saputra bertemu Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto dalam agenda koordinasi terkait Wilayah Kerja (WK) Andaman di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa (04/03).

Sebagaimana diketahui, WK Andaman yang berada di lepas pantai Aceh diperkirakan menyimpan potensi gas yang besar dan saat ini sedang menjadi perhatian dunia migas. Hal itu tak lepas dari temuan gas besar oleh perusahaan asal Abu Dhabi, Mubadala Energy di Blok South Andaman, yang lokasinya bersisian dengan Central Andaman.

Baca Juga : Kritik Bahlil Ulas Hilirisasi Batubara Ngawur, Simon Sembiring Mantan Dirjen Minerba: Dia Omon-omon Saja Nggak Ngerti

Dalam pertemuan tersebut Kepala BPMA menyampaikan tiga hal. Pertama, terkait pengelolaan WK Andaman untuk melibatkan BPMA. Kedua, pengelolaan regulasi sumur tua. Dan yang ke tiga terkait perpanjangan MoU pelaksanaan teknis migas antara SKK Migas dan BPMA. “Ketiganya menjadi isu krusial untuk segera ditindaklanjuti," tegas Nasri.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan bahwa SKK Migas akan mendukung untuk segala upaya dalam mempercepat dan meningkatkan produksi Migas.

Untuk itu, BPMA dan SKK Migas harus terus menjaga koordinasi dan sinergitas dalam memberikan kontribusi bagi daerah penghasil migas di Aceh, khususnya yang berada di atas 12 mil laut. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar