Sipir Kaya Raya Lampung Dicopot, Bagaimana Dengan Atasannya?

Hukum | 23 Apr 2023 | 11:15 WIB
Sipir Kaya Raya Lampung Dicopot, Bagaimana Dengan Atasannya?

Uwrite.id - Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung bernama Dhawank Delvi mencuri perhatian publik setelah foto-foto gaya hidup mewahnya diunggah di media sosial oleh akun twiter @partaisocmed.

Buntut dari viralnya foto tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung pun menanggapi hal ini dengan mencopot atau membebastugaskan Dhawank Delvi.

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang sipir Lapas dan telah mengambil tindakan sanksi dengan menarik Dhawank ke Kantor Kanwil Kemenkumham sementara untuk pendalaman pemeriksaan.

“Tadi yang bersangkutan sudah diperiksa. Yang bersangkutan juga sudah ditegur bahwa tidak pantas hal itu dilakukan,” kata Sorta Delima Lumban Tobing, dikutip dari madukara.com , Sabtu (22/4/2023).

“Sudah kita kenaikan sanksi yakni yang bersangkutan dengan ditarik ke Kanwil Kemenkumham sementara untuk pendalaman pemeriksaan,” lanjutnya.

Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung juga masih melakukan pemeriksaan untuk pendalaman terkait harta kekayaan milik Dhawank.

Akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah foto-foto yang memperlihatkan Dhawank Delvi saat berenang di kolam renang rumah mewahnya dan dikabarkan pernah pergi umroh dengan pesawat kelas bisnis. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sumber kekayaannya, karena gaji seorang sipir Lapas hanya berkisar antara 2-5 juta per bulan.

Dari hasil investigasi yang dilakukan, sangat tidak masuk akal jika seorang pegawai Lapas dapat membangun rumah sakit dan memiliki gaya hidup mewah seperti yang diunggah Dhawank Delvi di media sosial tanpa sumber kekayaan yang jelas. Oleh karena itu perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul kekayaan Dhawank Delvi.

Dhawank Delvi sendiri telah mengambil sumpah dan diberikan hak dan kewajiban sebagai sipir Lapas pada tahun 2010, dan telah bekerja selama 12 tahun di Lapas Rajabasa, Lampung. Namun, gaya hidup mewah yang ditampilkan di media sosial menimbulkan tanda tanya di benak publik. Sebagai seorang sipir Lapas, Dhawank seharusnya menjalankan pekerjaannya dengan baik dan memiliki integritas yang tinggi dan harus memenuhi kode etik serta standar moral serta profesionalisme.

Sampai saat ini, masih belum ada keterangan resmi dari pihak Dhawank Delvi mengenai sumber kekayaannya. Namun, pemeriksaan masih dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung untuk mengungkap asal-usul kekayaan Dhawank Delvi. Kejadian ini menunjukkan pentingnya menjaga integritas dan etika dalam tugas bagi setiap pegawai Lapas dan semestinya menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan dan jabatan yang dimilikinya.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar