Siapa Pimpinan Minta RIDO tak Gugat ke MK? Burhanuddin Muhtadi: Beliau Nyaman dengan Pramono Anung

Lingkungan Hidup | 14 Dec 2024 | 14:25 WIB
Siapa Pimpinan Minta RIDO tak Gugat ke MK? Burhanuddin Muhtadi: Beliau Nyaman dengan Pramono Anung
Burhanuddin menjelaskan bahwa Pramono Anung dinilai bukan sosok yang menjadi ancaman bagi Presiden Prabowo.

Uwrite.id - Jakarta - Pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) kecewa setelah batal menggugat hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ridwan Kamil menyebutkan bahwa pimpinan mereka meminta untuk menerima hasil pilkada tanpa melanjutkan gugatan ke MK.

Publik pun penasaran dengan siapa pimpinan yang dimaksud hingga memiliki pengaruh kuat dan dituruti oleh semua elit partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengungkap dalam wawancara di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (13/12), bahwa Presiden Prabowo Subianto merasa nyaman jika Pramono Anung menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Burhanuddin menjelaskan bahwa Pramono Anung dinilai bukan sosok yang menjadi ancaman bagi Presiden Prabowo. Situasi berbeda akan muncul jika Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, di mana potensi konflik politik lebih besar terjadi saat proses pencalonan beberapa bulan lalu.

Burhanuddin menilai Pramono Anung dapat memimpin Jakarta dengan mulus meskipun hanya didukung oleh satu partai, yaitu PDIP, yang berada di DPRD DKI Jakarta.

"Pengalaman kita menunjukkan, seringkali mudah bagi kepala daerah atau presiden terpilih untuk mendapatkan dukungan politik di parlemen, karena partai politik kita umumnya memiliki sifat kartel," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin juga menyebutkan bahwa Pramono Anung dianggap sebagai figur yang dapat diterima baik oleh Presiden Prabowo maupun Presiden Joko Widodo.

"Dia dianggap bukan figur yang mengancam," kata Burhanuddin.

Selain faktor politik, Burhanuddin menilai tim hukum RIDO tidak cukup cakap dalam menyiapkan materi gugatan. Salah satu persoalan yang muncul adalah kasus TPS Pinang Ranti, yang tidak berhasil masuk dalam proses penghitungan suara.

"Bahkan jika sembilan belas (19) suara itu dipersoalkan, tidak akan cukup untuk membatalkan kemenangan Pramono, yang memperoleh 50 persen plus 2925 suara," ujarnya.

Burhanuddin juga menyebutkan argumen tentang undangan yang tidak sampai ke pemilih sebagai hal yang tidak meyakinkan. Karena bukan hanya pendukung RIDO yang dirugikan, tetapi juga pendukung Pramono Anung.

Burhanuddin menjelaskan bahwa alasan ini membuat akhirnya pasangan RIDO tidak menggugat ke MK. Faktor politik yang telah disebutkan sebelumnya juga menjadi pertimbangan.

Burhanuddin juga membandingkan situasi ini dengan kondisi jika PDI Perjuangan mengusung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Burhanuddin meyakini bahwa KIM Plus akan menggunakan segala cara untuk mengalahkan Anies, termasuk melalui gugatan di MK.

"Pramono ini unik, datang dari PDIP tetapi hubungan dengan Prabowo tidak bersifat antagonis. Berbeda dengan Anies, yang dianggap lebih mengancam secara elektoral dan personal," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria, mengakui ada campur tangan Presiden Prabowo di balik batalnya gugatan Pilkada Jakarta ke MK. Ahmad Riza menjelaskan bahwa masukan dari para pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, termasuk dari Prabowo, membuat mereka memilih untuk menjaga persatuan dan situasi Jakarta tetap kondusif.

"Kami sudah menyiapkan fakta, data, dan bukti masalah yang akan kami sampaikan. Bahkan sudah ada permohonan gugatan yang ditulis. Namun, pimpinan partai koalisi menyarankan untuk tidak melanjutkan gugatan demi stabilitas Jakarta," ujarnya.

Meskipun optimis dapat memenangkan gugatan, tim kampanye RIDO akhirnya mengikuti arahan Prabowo dan para pemimpin partai KIM Plus.

"Jika maju ke MK, kami yakin bisa meraih kemenangan dalam dua putaran. Tapi khawatirnya, proses itu akan menimbulkan polarisasi dan perselisihan yang berlebihan," ujar Ahmad Riza Patria.(*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar