Siapa Ferry Yanto Hongkiriwang? Sosok di Balik Kisruh Polri, Kejaksaan, dan TNI yang Bikin Indonesia Heboh

Tokoh | 12 Jul 2026 | 18:10 WIB
Siapa Ferry Yanto Hongkiriwang? Sosok di Balik Kisruh Polri, Kejaksaan, dan TNI yang Bikin Indonesia Heboh
Kasus semakin pelik ketika personel TNI terlihat menjaga ketat rumah Febrie di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bertepatan dengan penggeledahan Polri pada malam 8 Juli 2026.

Uwrite.id - Jakarta - Namanya mendadak jadi perbincangan bukan karena kedekatannya dengan pemilik jabatan di lingkungan penegak hukum Gedung Bundar atau karena harta perusahaannya semata. Ferry Yanto Hongkiriwang muncul ke permukaan justru karena disebut-sebut menjadi pemicu renggangnya hubungan tiga lembaga besar: Polri, Kejaksaan Agung, bahkan TNI. Dan siapa sangka, satu nama bisa mengaduk dinamika penegakan hukum sekelas negeri ini.

Tulisan ini merangkai perjalanan hidup Ferry Yanto Hongkiriwang, sekaligus menelusuri mengapa ia disebut sebagai benang merah dari salah satu drama hukum paling ramai di pertengahan 2026. Mari kita buka lembar demi lembar, karena di dalamnya bisa ditelusuri bagaimana awal mula sepak terjangnya hingga bisa masuk ke lingkaran Ring 2 Kejaksaan Agung.

Dari Penjual Kipas Angin Sampai Pemilik Restoran Hits di Jakarta

Berdasarkan catatan media lainnya seperti suara(dot)com dan eksposkaltim, Ferry Yanto Hongkiriwang yang akrab disapa “Ferry Boboho” lahir dan dibesarkan di Luwuk, Sulawesi Tengah. Ia lalu merantau ke Jakarta dengan semangat mencari peruntungan. Perjalanan jauh selalu dimulai dari satu langkah kecil, bukan?

Kabarnya, ia memulai dari pekerjaan sederhana sebagai tenaga penjual kipas angin, jauh sebelum namanya dikenal di ibu kota. Dari titik nol itu, bersama istrinya Susan Limurti, ia merintis bisnis kuliner hingga mendirikan Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Restoran bergaya Prancis ini dulunya bernama Gontran Cherrier dan berada di bawah PT Gontran Cherrier Indonesia. Kerja keras memang tak pernah mengkhianati hasil.

Selain kuliner, Ferry juga aktif di dunia otomotif. Ia disebut sebagai promotor ajang Japan Super Touring Championship dalam rangkaian ISSOM. Pada 2018 ia bahkan memberikan hadiah Honda Brio untuk lima juara umum JSTC, dan berencana memberangkatkan mereka ke Sepang tahun berikutnya. Langkah itu membuatnya dipuji komunitas balap. Ternyata di balik meja kasir, ada juga semangat sportivitas yang besar.

Namun, citra sebagai pengusaha kuliner dan pecinta otomotif itu kini berbenturan dengan pusaran kontroversi hukum yang menyeret tiga institusi negara. Hidup memang penuh kejutan yang tak terduga.

Awal Kedekatan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

Nama Ferry mulai dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, setelah purnawirawan BIN Kolonel Sri Rajasa Chandra bicara di podcast Roemah Pemoeda Agustus 2025. Ia menyebut Ferry sebagai “orang dekat Jampidsus” yang juga dikenal sebagai markus dan debt collector. Tudingan seberat ini tentu butuh pembuktian lebih lanjut.

Klaim itu diperkuat Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, yang menduga Ferry berperan sebagai perantara dalam beberapa perkara di Kejaksaan Agung, termasuk kasus yang mengait-kaitkan nama ‘Tan Kian’ dengan dugaan aliran dana besar. Penting diingat, semua ini masih berupa dugaan dan belum diputus di pengadilan.

Drama Penguntitan Densus 88: Pemicu Ketegangan

Nama Ferry benar-benar ramai setelah dua peristiwa penguntitan oleh Densus 88. Investigasi Tempo menyebut insiden pertama terjadi 19 Mei 2024, saat anggota Densus membuntuti Jampidsus Febrie. Kasus itu kemudian diselesaikan internal oleh Polri dan Kejaksaan. Sempat adem, tapi ternyata belum selesai.

Titik panas muncul lagi pada 25 Juli 2025. Kali ini giliran Ferry yang dibuntuti Briptu Faisal di Bogor Cafe, Hotel Borobudur. Ferry menyadari, lalu menegur petugas tersebut dan menghubungi rekan di TNI. Tak lama, personel BAIS TNI datang dan membawa anggota Densus itu. Disebutkan, ia sempat disekap beberapa hari sebelum dibebaskan lewat komunikasi pimpinan Polri dan TNI. Peristiwa kecil bisa memicu gelombang besar.

Buntutnya, Polda Metro Jaya mengeluarkan SPDP pada 28 Juli 2025 dan menetapkan Ferry bersama Michael Nyoman sebagai terduga penculik dan penganiaya. Keduanya sempat ditahan, lalu Ferry dibebaskan dengan wajib lapor. Penanganannya kemudian diambil alih Kortastipidkor Polri karena diduga ada unsur lain, yaitu praktik perantara perkara bersama oknum kejaksaan. Penyelidikan terus berjalan, dan hukum akan mencari titik terangnya.

Penggeledahan Juli 2026 dan Brankas Bernilai Miliaran

Puncak ketegangan terjadi 8 Juli 2026. Tim gabungan Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan milik Ferry dan sekitar 12 titik lain di Jakarta dan Bogor. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU PLN, serta kasus Asabri, Jiwasraya, dan pencucian uang di anak usaha Krakatau Steel. Setiap lembar bukti punya cerita sendiri.

Di kafe Ferry, penyidik menemukan brankas besar berisi uang tunai senilai sekitar Rp60 miliar: 3,13 juta dolar Singapura, 889.965 dolar AS, dan Rp259 juta. Kepala Kortastipidkor Irjen Totok Suharyanto menyebut temuan itu. Laporan Bloomberg yang dikutip The Star dan FMT juga menyebut brankas setinggi dua meter di restoran yang merangkap money changer. Jumlahnya membuat banyak orang terperangah.

Penggeledahan juga menyasar rumah Febrie di Sentul. Di sana ditemukan 74 kg emas batangan dan uang dalam tujuh koper senilai 4,7 juta dolar AS, 14 juta dolar Singapura, serta ratusan juta rupiah. Media internasional menyebut ini salah satu penyitaan terbesar dalam sejarah korupsi Indonesia. Fakta di lapangan memang kerap melampaui bayangan kita.

TNI Jaga Rumah Pejabat, Isu Antarlembaga Menguat

Kompleksitas bertambah saat personel TNI terlihat menjaga rumah Febrie di Kramat Pela pada malam penggeledahan. Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan dan menyebut penjagaan itu atas permintaan Kejaksaan sesuai mekanisme, bukan terkait penggeledahan Polri. Koordinasi antarlembaga memang krusial di situasi seperti ini.

Namun publik tetap bertanya. Petrus Selestinus dari Kosmak/TPDI menyayangkan keterlibatan TNI mengawal pejabat sipil yang sedang diperiksa. Ia menekankan TNI tak punya wewenang membekingi pihak yang diduga terlibat korupsi. Ia juga menyorot pelemahan KPK yang membuat penyidik lebih loyal ke institusi asal. Kritik publik adalah bagian sehat dari demokrasi.

Juru bicara militer kepada Bloomberg menegaskan tidak ada konflik dan keamanan itu tidak mengganggu proses hukum. Pernyataan resmi itu justru menunjukkan betapa seriusnya isu ini. Di sini, transparansi memegang kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Sorotan Dunia ke Febrie Adriansyah

Febrie bukan nama baru. Bloomberg menyebutnya sebagai salah satu jaksa paling menonjol, yang menangani kasus besar seperti PT Timah, Pertamina, Garuda, Chromebook era Nadiem Makarim, hingga program Makan Bergizi Gratis. Rekam jejaknya memang panjang dan penuh sorotan.

KPK mengonfirmasi sedang menelaah laporan dugaan korupsi terhadap Febrie. Indonesia Business Post mencatat tudingan bahwa Febrie menyalahgunakan wewenang di kasus Zarof Ricar, di mana penyitaan Rp915 miliar dan 51 kg emas hanya didakwa gratifikasi, bukan suap atau TPPU. IPW menilai dakwaan itu berpotensi membuat hukuman lebih ringan. Proses hukum harus menjawab semua pertanyaan ini.

Bantahan, lalu Mundur

Dalam konferensi pers 10 Juli 2026 di Kejagung, Febrie mengakui rumah Sentul miliknya, tapi membantah emas dan uang itu terkait korupsi. “Semua bisa dipertanggungjawabkan, lewat proses hukum yang sesuai,” ujarnya. Setiap orang berhak membela diri di depan hukum.

Ia menghindari pertanyaan soal mundur, dan menekankan unitnya tetap bekerja. Namun sehari kemudian, 11 Juli 2026, Febrie resmi mengundurkan diri sebagai Jampidsus. Juru bicara Kejagung Anang Supriatna menyebut pengunduran diri diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin demi menjaga integritas penyidikan Polri. Keputusan besar sering diambil di tengah tekanan besar.

Ferry: Simpul dari Masalah yang Lebih Besar

Dari rangkaian ini, Ferry yang awalnya dikenal sebagai pengusaha kuliner dan promotor balap kini menjadi bagian penting dari terbukanya persoalan tata kelola hukum. Terkadang tokoh yang tak terduga justru membuka tabir yang lebih luas.

Kedekatannya yang dituduhkan dengan jaksa berpengaruh memicu rangkaian peristiwa sejak 2024: saling buntuti aparat, keterlibatan TNI, hingga penyitaan aset fantastis. Media internasional seperti Bloomberg membingkai ini sebagai “police-military tensions”, tanda dunia memantau dinamika penegakan hukum kita. Ini pengingat bahwa kredibilitas hukum adalah wajah bangsa di mata dunia.

Rekam Jejak Febrie Sebelum Badai

Febrie lahir di Jakarta 19 Februari 1968 dan besar di Jambi. Kariernya dimulai dari Kasi Intelijen Kejari Jambi, Kajari di berbagai daerah termasuk Bandung, Waka Kajati, hingga Kajati DKI. Ia dilantik jadi Jampidsus Januari 2022. Perjalanan kariernya adalah bukti kerja bertahun-tahun.

Ia dikenal membongkar Jiwasraya Rp16,8 triliun, Asabri, korupsi CPO, timah PT Timah, BTS 4G, hingga impor BBM Pertamina. Situs daring Kompas mencatat, bahwa ia pernah meng-klaim penyelamatan uang negara Rp131,5 triliun. Prestasi itu membuat banyak orang sulit percaya ketika namanya kini terseret.

Ironisnya, beberapa kasus yang ia tangani dinilai tuntutannya ringan, seperti Zarof Ricar, Nadiem, dan Thomas Lembong. The Star menyebutnya “grey area”. Pola ini memicu kecurigaan publik tentang relasi kekuasaan di balik layar. Kritik membangun akan membuat sistem lebih baik.

Kepercayaan Publik dan Tekanan Global

Kasus ini juga berkaitan dengan kepercayaan publik. Survei IPO pertengahan 2025 menunjukkan Presiden Prabowo dan TNI paling dipercaya, sementara Polri dan Kejaksaan fluktuatif. Kepercayaan adalah modal utama penegakan hukum.

Indonesia Business Post mencatat Kejagung meninjau UU BUMN 2025 yang mengecualikan direksi dari kategori penyelenggara negara, isu yang terkait kasus PLN yang menyeret Febrie. Presiden Prabowo meminta semua pihak menghormati proses hukum dan menjaga independensi. Sikap kenegarawanan dibutuhkan di tengah situasi panas.

Tudingan IPW dan Status Dugaan

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, turut menguatkan narasi tersebut. Ia menduga Ferry berperan sebagai perantara atau “makelar kasus” untuk sejumlah perkara di Kejaksaan Agung, terutama yang berada di bawah penanganan Jampidsus. 

Sungguh rumit ketika nama seseorang dikaitkan dengan pusaran sebesar ini.  

IPW bahkan menunjuk salah satu perkara yang diduga “dibrokeri”, yakni kasus yang dikenal publik dengan sebutan “Tan Kian”, lengkap dengan dugaan aliran dana bernilai besar.  

Perlu digarisbawahi, sampai tulisan ini dibuat, semua klaim itu masih berupa tuduhan dari pihak tertentu. 

Belum ada putusan hukum dari Kejaksaan Agung maupun Polri yang menyatakan hal tersebut terbukti.

Drama Penguntitan Densus 88: Awal Ketegangan

Nama Ferry mencuat luas setelah muncul dua kejadian penguntitan yang melibatkan anggota Densus 88 Antiteror Polri. Tak ada yang menyangka, insiden sekecil itu bisa memicu bola salju sebesar ini.  

Menurut hasil investigasi Tempo, kejadian pertama terjadi Minggu, 19 Mei 2024. Saat itu anggota Densus 88 terlihat membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah.  

Setelah identitas anggota tersebut terbongkar, Kejaksaan Agung menyerahkannya ke Polri lewat Biro Paminal. Kedua institusi lalu menyebut persoalan sudah diselesaikan secara internal.

Insiden Kedua di Hotel Borobudur

Ketegangan kembali naik lebih dari setahun kemudian. Pada Jumat, 25 Juli 2025, Ferry Hongkiriwang justru yang menjadi target penguntitan oleh Briptu Faisal dari Densus 88, tepat saat ia makan siang di Bogor Cafe, Hotel Borobudur, Jakarta. Di sinilah titik balik cerita mulai terasa berbeda.  

Berdasarkan laporan Tempo dan EksposKaltim, Ferry menyadari sedang diikuti. Ia lalu menegur petugas itu, membanting ponselnya, dan menghubungi kenalan di lingkungan TNI.  

Tak lama berselang, personel BAIS TNI datang dan membawa anggota Densus tersebut. Disebutkan ia sempat disekap dan diduga dianiaya selama beberapa hari, sebelum akhirnya dilepaskan setelah ada komunikasi antara pimpinan Polri dan TNI.

Buntut Hukum dan Alih Penanganan Kasus

Akibat peristiwa itu, Polda Metro Jaya mengeluarkan SPDP pada 28 Juli 2025. Ferry Yanto Hongkiriwang bersama rekannya Michael Nyoman, yang di beberapa laporan juga disebut Michael Njoman, ditetapkan sebagai terduga pelaku penculikan dan penganiayaan anggota Densus 88. Setiap keputusan hukum tentu membawa konsekuensi panjang.  
Keduanya sempat ditangkap dan ditahan. Ferry kemudian dibebaskan dengan wajib lapor. Kejati DKI Jakarta juga mengonfirmasi sudah menerima SPDP atas nama Ferry sejak akhir Juli 2025.  

Yang mencuri perhatian, kasus ini kemudian diambil alih Kortastipidkor Polri. Langkah itu mengindikasikan penyidik melihat ada unsur lain, yaitu dugaan keterlibatan Ferry dalam praktik perantara perkara bersama oknum di Kejaksaan Agung. Tempo menyebut dugaan ini menguat setelah penyidik menelusuri isi ponsel milik Ferry. Namun, karena belum ada pemeriksaan perkara menyangkut hal ini di meja pengadilan, tidak ada satu orang pun yang bisa memastikan kebenaran duduk persoalannya.

Penggeledahan Besar Juli 2026 dan Temuan Brankas

Ketegangan mencapai puncaknya di awal Juli 2026. Pada Rabu, 8 Juli 2026, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan Signature milik Ferry di Cipete, Jakarta Selatan, bersama sekitar 12 lokasi lain di Jakarta dan Bogor. Di balik kemewahan sebuah kafe, ternyata menyimpan kejutan besar.  

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU milik PT PLN, yang diduga berkaitan dengan pemadaman massal di Sumatra. Selain itu juga menyangkut kasus Asabri, Jiwasraya, dan dugaan pencucian uang terkait utang anak usaha PT Krakatau Steel.  

Hasilnya mengejutkan publik. Di kafe Ferry, penyidik menemukan brankas besar di balik etalase lantai dua. Isinya uang tunai berbagai mata uang senilai sekitar Rp60 miliar: 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS, dan Rp259 juta, menurut Irjen Totok Suharyanto, Kepala Kortastipidkor Polri.  

Laporan Bloomberg yang dikutip The Star dan FMT menyebut total sitaan dari lokasi itu setara lebih dari 3 juta dolar AS, disimpan dalam brankas setinggi dua meter di area restoran sekaligus money changer.  

Penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor. Di sana ditemukan 74 kg emas batangan dan uang tunai dalam tujuh koper dengan total 4,7 juta dolar AS, 14 juta dolar Singapura, dan ratusan juta rupiah. Media internasional menyebut ini sebagai salah satu penyitaan aset terbesar dalam sejarah kasus korupsi di Indonesia.

Keterlibatan TNI dan Isu Antarlembaga

Kasus semakin pelik ketika personel TNI terlihat menjaga ketat rumah Febrie di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bertepatan dengan penggeledahan Polri pada malam 8 Juli 2026. Situasi seperti ini memang rawan menimbulkan tanda tanya publik.  

Situs daring Kompas pun melansir pernyataan Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas yang membenarkan penjagaan tersebut. Ia menegaskan penjagaan dilakukan atas permintaan Kejaksaan dan sudah sesuai mekanisme, bukan terkait penggeledahan Polda Metro Jaya.  

Penjelasan itu tidak sepenuhnya meredakan kecurigaan. Petrus Selestinus dari Kosmak sekaligus Koordinator TPDI mempertanyakan kehadiran TNI mengawal pejabat sipil yang sedang diselidiki. 

Dalam kutipan Tempo edisi bahasa Inggris, ia menyatakan TNI tidak semestinya “membekingi” pejabat yang diduga korupsi dan meminta praktik itu dihentikan.  

Petrus juga menyoroti pelemahan KPK setelah revisi UU beberapa tahun lalu. Ia menilai penyidik dari Polri dan Kejaksaan yang bertugas di KPK cenderung lebih setia ke institusi asal dibanding independensi lembaga. 

Menurutnya, ini menciptakan ironi: pemberantasan korupsi berjalan di tengah benturan kepentingan.  

Sementara itu, Bloomberg yang dikutip The Star dan FMT mencatat pernyataan juru bicara militer bahwa pengaturan keamanan tidak mengganggu proses hukum dan tidak ada konflik dengan institusi mana pun. Pernyataan itu justru menunjukkan betapa seriusnya isu ini hingga harus dijawab resmi oleh militer.

Sorotan Internasional ke Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah bukan nama baru dalam penegakan hukum Indonesia. Bloomberg, dikutip The Star, menyebutnya sebagai salah satu jaksa dengan profil tertinggi. 

Ia memimpin unit di Kejagung yang menangani kasus besar seperti tambang timah PT Timah, korupsi minyak PT Pertamina, Garuda Indonesia, dugaan penyimpangan pengadaan Chromebook era Nadiem Makarim, hingga program makan bergizi gratis Presiden Prabowo. Rekam jejak panjang sering kali datang bersama sorotan yang sama besarnya.  

Perhatian ke Febrie makin tinggi setelah KPK mengonfirmasi sedang menelaah laporan dugaan korupsi terhadap dirinya.

Tudingan Penanganan Kasus Zarof Ricar

Menurut Indonesia Business Post, kelompok antikorupsi menuding Febrie menyalahgunakan wewenang dalam kasus mantan pejabat MA, Zarof Ricar. Dalam kasus itu penyidik menyita Rp915 miliar dan 51 kg emas, namun jaksa hanya mendakwa dengan pasal gratifikasi, bukan suap atau TPPU. Detail seperti ini sering menjadi bahan evaluasi publik.  

IPW menilai dakwaan tersebut berpotensi menghasilkan vonis yang jauh lebih ringan.

Konferensi Pers, Bantahan, dan Pengunduran Diri

Menjawab berbagai tudingan, Febrie menggelar konferensi pers di Kejagung pada Jumat, 10 Juli 2026. Sebagaimana diberitakan Jakarta Globe dan The Jakarta Post, ia mengakui rumah mewah di Sentul memang miliknya, tapi membantah emas dan uang di dalamnya terkait korupsi. Kebenaran, katanya, akan teruji di meja hukum.  

“Saya yakin semuanya bisa dipertanggungjawabkan, namun bukan dalam forum seperti ini. Hal itu harus diselesaikan melalui proses hukum yang sesuai,” ujarnya.  
Saat ditanya soal kemungkinan mundur, Febrie menghindar dan menekankan unitnya tetap bekerja normal, termasuk menangani penyelamatan Sumberdaya Hutan dan pengawasan program Makan Bergizi Gratis.  

Namun sehari kemudian, situasi berubah. The Jakarta Post dan Reuters yang dikutip Kontan English melaporkan, Sabtu 11 Juli 2026, Febrie resmi mundur dari jabatan Jampidsus. Juru bicara Kejagung Anang Supriatna menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri itu sebagai bentuk menjaga integritas dan netralitas penyidikan Polri. Menurut Reuters, Febrie tidak memberikan tanggapan lebih lanjut setelah mundur.

Ferry: Simpul dari Persoalan Lebih Besar

Dari rangkaian peristiwa ini, Ferry Hongkiriwang, yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha kuliner dan promotor otomotif, kini menjadi titik penting yang membuka persoalan lebih luas dalam tata kelola hukum Indonesia. Kadang, satu nama bisa menjadi kunci untuk melihat gambaran besar.  

Kedekatannya yang dituduhkan dengan salah satu jaksa paling berpengaruh memicu rangkaian kejadian sejak pertengahan 2024: saling buntuti aparat, keterlibatan TNI menjaga pejabat sipil, hingga penggeledahan besar dengan sitaan emas dan uang miliaran.  

Media internasional seperti Bloomberg, The Star, dan FMT membingkai kasus ini sebagai “police-military tensions”. Framing itu menunjukkan dunia internasional juga memantau bagaimana dinamika antarlembaga penegak hukum di Indonesia memengaruhi kredibilitas pemberantasan korupsi.

Rekam Jejak Kasus Besar yang Pernah Ditangani Febrie

Untuk memahami besarnya perhatian publik, perlu melihat latar belakang Febrie. Ia lahir di Jakarta, 19 Februari 1968, dan besar di Jambi. Kariernya dimulai dari Kasi Intelijen Kejari Jambi, lalu Kajari di berbagai daerah termasuk Bandung, Waka Kajati, hingga Kajati DKI Jakarta. Perjalanan dari daerah ke pusat adalah bukti kerja keras bertahun-tahun.  

Ia dilantik sebagai Jampidsus pada Januari 2022 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, setelah sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus.  

Selama menjabat, Febrie dikenal membongkar Jiwasraya dengan kerugian negara Rp16,8 triliun, Asabri, korupsi ekspor CPO yang menyeret Dirjen Perdagangan Luar Negeri, korupsi timah PT Timah, kasus BTS 4G Kominfo, hingga dugaan korupsi impor BBM Pertamina yang disebut salah satu skandal terbesar.  

Uwrite.id mengutip situs daring Kompas, Febrie pernah mengklaim timnya menyelamatkan uang negara Rp131,5 triliun. Rekam jejak inilah yang membuat banyak pihak awalnya sulit percaya ia kini berada dalam pusaran dugaan.  

Ironisnya, beberapa kasus yang ia tangani dinilai tuntutannya ringan, seperti kasus Zarof Ricar, Nadiem Makarim, dan Thomas Lembong. The Star Malaysia bahkan menyebutnya “grey area” dalam penegakan hukum antikorupsi. Pola ini memperkuat kecurigaan sebagian masyarakat sipil tentang relasi kekuasaan yang kurang transparan di Kejagung.

Kepercayaan Publik dan Tekanan Internasional

Kasus ini juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Survei IPO pertengahan 2025 menunjukkan Presiden Prabowo dan TNI masih paling dipercaya, sementara kepercayaan ke Polri dan Kejaksaan naik-turun. Kepercayaan publik adalah fondasi yang rapuh jika tidak dijaga.  

Indonesia Business Post mencatat Kejagung sedang meninjau UU No.1 Tahun 2025 tentang BUMN, khususnya pasal yang mengeluarkan direksi, komisaris, dan dewan pengawas dari kategori “penyelenggara negara”. Isu ini berkaitan dengan skandal BUMN yang ditangani Jampidsus, termasuk kasus PLN yang menyeret Febrie.  

Presiden Prabowo, menurut Jakarta Globe, meminta semua pihak menghormati proses hukum dan menjaga independensi, tanpa memihak Polri, Kejaksaan, maupun TNI.  
Dari sisi investor internasional, peristiwa ini menambah kekhawatiran tentang stabilitas hukum di Indonesia. Hal itu juga terlihat dari penurunan skor CPI versi Transparency International. Ketegangan antarlembaga ditambah dugaan keterlibatan militer melindungi pejabat sipil dinilai kontraproduktif bagi upaya membangun citra tata kelola yang bersih.

Catatan Penutup

Kasus yang berawal dari Ferry Hongkiriwang akhirnya menjadi cermin persoalan struktural: bagaimana relasi personal antara pengusaha, pejabat hukum, dan aparat bisa mengancam independensi negara. Semoga ini menjadi pelajaran agar integritas tetap di atas segalanya.

Mengutip Harian Aceh Indonesia, hingga indepth reportase-nya disusun, status hukum Ferry dalam penyidikan korupsi batu bara belum sampai penetapan tersangka. Penyidik masih menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.  

Terlepas dari bagaimana kelanjutannya, satu hal yang jelas dari liputan nasional dan internasional: pengunduran diri jaksa top yang dijuluki “momok koruptor” hanya beberapa hari setelah dikaitkan dengan pengusaha kafe dari Luwuk, menjadi pengingat bahwa di balik citra tegas, relasi kuasa yang tidak transparan bisa menjadi celah paling rapuh bagi lembaga mana pun, termasuk garda terdepan pemberantasan korupsi. (*)

Kompilasi bahan penulisan ini dihimpun dari sejumlah pemberitaan dan beberapa platform informasi.

Sumber Akurat :

  • Situs Daring Kompas
  • Harian Aceh Indonesia
  • suara (dot) com
  • Tempo
  • EKSPOSKALTIM (online media lokal)
  • BBC Indonesia (digital channel)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar