Siap Terima Sanksi, Sejumlah Kader PPP Membelot Alihkan Dukungan ke Prabowo-Gibran

Pemilu | 03 Dec 2023 | 14:03 WIB
Siap Terima Sanksi, Sejumlah Kader PPP Membelot Alihkan Dukungan ke Prabowo-Gibran
Kornas PeTiGa mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Gibran/Net

Uwrite.id - Minggu (26/11/23), Koordinator Nasional (Kornas) PeTiGa, forum kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), secara tegas mendeklarasikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presidium Kornas Kader PeTiGa Azazie.

Dalam keterangan tertulisnya yang dilansir Rmol, Azazie menyatakan, “Sebagai kader yang militan dengan visi yang sama, kami mendukung Prabowo Subianto sebagai presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakilnya,”.

Meskipun menyadari potensi sanksi dari pengurus partai, para kader ini tetap memilih memberikan dukungan pada pasangan nomor dua tersebut.

 "Alasan kami memilih Prabowo-Gibran adalah bahwa sejak 2014, kami selalu memilih Pak Prabowo, dan saya siap menerima segala sanksi dari partai," tambah Azazie.

Keputusan ini didasarkan pada keyakinan bahwa Prabowo-Gibran mampu membangun Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah. Azazie menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang kuat menghadapi ketidakpastian global dan ancaman konflik internasional, dan rekam jejak Prabowo yang setia pada NKRI membuat mereka yakin bahwa Prabowo-Gibran adalah pasangan yang tepat.

"Rekam jejak Prabowo yang setia pada NKRI maka Kornas PeTiGa sangat yakin Prabowo-Gibran adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden yang tepat," katanya.

Sebagai informasi, PPP sendiri telah bergabung dalam koalisi bersama PDIP, Hanura, dan Perindo yang mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar