Sempat Dualisme, Merik Havit Islahkan Kedua Petinggi Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan (HIMALS)

Politik | 07 Jul 2023 | 14:27 WIB
Sempat Dualisme, Merik Havit Islahkan Kedua Petinggi Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan (HIMALS)
Merik Havit menjelaskan bahwa hasil pertemuan kedua belah pihak ini yang masing-masing mengklaim memiliki SK Kepengurusan menyepakati islah.

Uwrite.id - KALIANDA, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengislahkan konflik dualisme kepengurusan Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan (HIMALS), 

Pertemuan tersebut di fasilitasi penuh oleh Ketua KNPI Lamsel Merik Havit, SH., MH di Caffe & Resto Al’Malika Jati Permai, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kamis Malam (6/7). 

Merik Havit menjelaskan bahwa hasil pertemuan kedua belah pihak antara kubu Deki Febriansyah dan kubu Tio Alim Fatwa, S.IP ini yang masing-masing mengklaim memiliki SK Kepengurusan menyepakati islah.

“Alhamdulilah keduanya menyatakan islah dan kedua belah pihak sepakat akhir bulan ini akan menyelenggarakan kongres Himals secara bersama-sama untuk pemilihan ketua dan mereka berdua sudah legowo tidak akan mencalonkan diri menjadi ketua. Sehingga nantinya setelah kongres Himals dualisme kepengurusan akan bersatu,” ujar Merik Havit.

Disebutkan Merik Havit, kedua belah pihakpun menyadari pentingnya untuk bersatu, sehingga kader-kader Himals pun merasa lega dalam menjalankan organisasi, karena konflik kedua belah pihak sudah cukup lama, “Alhamdulilah adik-adik kita mempunyai niat baik untuk bersatu,” tambah Merik Havit.

KNPI Lamsel sendiri akan mendukung dan mendorong untuk berlangsungnya kongres  Himals secara fair dan transparan. Dan kedepan ini menjadi hikmah dan pembelajaran yang baik dan tidak ada lagi konflik dualisme serta lebih kuat lagi. (Dmp)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar