Selangkah Lebih Maju Kemenbud Rangkul Kemenhukum untuk Keberlangsungan HKI Objek Budaya

Uwrite.id - Jakarta - Kerja sama strategis di antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum telah mencapai tahap baru dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama. Kerja sama ini bertujuan guna meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual terhadap objek pemajuan kebudayaan.
Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Graha Utama, Gedung A, Kompleks Kementerian Kebudayaan, belum lama ini dan dihadiri oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Mereka disaksikan oleh segenap jajaran Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum.
Kerja sama ini sangat penting untuk mempercepat koordinasi perlindungan terhadap kekayaan intelektual. Hal ini tertuang dalam laporan yang disampaikan oleh Direktur Kerja Sama Kebudayaan, Mardisontori. Butir tersebut sejalan pula dengan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai Dukungan Pelaksanaan Tugas serta Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan.
Kerja sama antara Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan ke depan kian memperkuat perlindungan kekayaan intelektual yang terkait dengan kebudayaan. Hal ini menjadi progres bernilai yang sedemikian penting untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Indonesia.
Menurut Fadli, penandatanganan ini juga akan menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih luas. "Kita memiliki kekayaan warisan budaya yang luar biasa dari Sabang sampai Merauke. Ini merupakan awal yang bagus untuk memperkuat perlindungan dan pengembangan kebudayaan nasional," ungkapnya.
Ditegaskan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, bahwa komitmen Kementerian Kebudayaan sejatinya adalah untuk melestarikan dan memanfaatkan warisan budaya Indonesia. Ini dilakukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara kebudayaan.
Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Kementerian Hukum. Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara kedua kementerian ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dalam upaya melindungi dan mengembangkan kebudayaan nasional.
Kesepahaman antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Hukum mencakup sejumlah hal, termasuk perjanjian kerja sama yang akan direalisasikan. Fadli memastikan bahwa sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan memiliki nilai ekonomi dan budaya yang tinggi.
"Hadirnya Kementerian Kebudayaan dapat menjadi driving force untuk ekonomi budaya dan industri budaya. Ini termasuk ekspresi budaya baru, budaya digital, musik, film, seni pertunjukan, seni tradisional, dan lainnya. Pemanfaatan kebudayaan kita untuk kemaslahatan masyarakat," imbuh Fadli Zon.
Pada akhir sambutannya, Menbud menyatakan bahwa semua mempunyai hak yang sama, tetapi pengaturan secara proporsional dan adil menjadi kewenangan Kementerian Hukum. Sehingga tentu saja akan bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan, dengan melibatkan para pelaku budaya. (*)
Tulis Komentar