Sebut Dulu Ikut Setuju Revisi UU KPK, Kini KPK Incar Cak Imin, Dhandy Laksono: Nikmati Saja, Mari Kita Nonton

Hukum | 05 Sep 2023 | 13:51 WIB
Sebut Dulu Ikut Setuju Revisi UU KPK, Kini KPK Incar Cak Imin, Dhandy Laksono: Nikmati Saja, Mari Kita Nonton
Dhandy Laksono

Uwrite.id - PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dibawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau yang akrab dipanggil Cak Imin, dulu ikut mendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Keputusan revisi UU KPK kala itu banyak menuai kritik dari berbagai kalangan, dengan alasan bahwa revisi tersebut telah melemahkan dan merusak independensi KPK.

Isi dari revisi UU KPK tersebut dianggap kontroversial karena dinilai mengurangi kekuatan dan otoritas KPK dalam memberantas korupsi. Hal ini memicu keprihatinan bahwa KPK menjadi kurang efektif dalam melawan tindak korupsi yang merajalela di Indonesia.

Bahkan, pada saat itu, dewan Syuro PKB juga menentang desakan agar Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang bertujuan menjaga independensi KPK sesuai dengan semangat reformasi.

Namun, ketika Cak Imin sendiri dihadapkan pada proses pemeriksaan KPK tidak lama setelah didekarasikan sebagai Cawapres mendampingi Anis Bawedan, beberapa pihak menganggap pemeriksaan Cak Imin sebagai tindakan politis, namun di sisi lain, hal tersebut dianggap sebagai akibat dari kebijakan yang didukungnya pada masa lalu.

Jurnalis senior Dhandy Laksono ikut memberikan respons soal pemeriksaan yang bakal dilakukan KPK terhadap bakal Cawapres Anies Baswedan, Cak Imin melalui media sosial pribadinya.

"PKB ikut merevisi UU KPK yang membuat KPK seperti sekarang. Dewan Syuro PKB ikut menentang ketika ada desakan agar presiden menerbitkan Perppu KPK, agar tetap independen seperti sebelumnya." tulis Dandy Laksono, Rabu (4/9/23).

Dhandy juga mengajak publik untuk berusaha menikmati alur drama yang dicoba dipertontonkan para penguasa jelang Pilpres 2024.

"Jadi nikmati saja. Mari kita nonton hasil Tes Wawasan Kebangsa(t)an." tandasnya.

Sebelumnya, KPK berencana memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa (5/9/23).

Bakal Cawapres Anies Baswedan itu rencananya dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker saat dirinya menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Sekadar diketahui, Korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan terjadi pada tahun 2012 lalu.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar