Samsir: Guna Memajukan Kawasan Transmigrasi di Tanah Bumbu, Tiap OPD Punya Peran Tersendiri
Uwrite.id - Ditemui di sela-sela kegiatan Forum Sinergitas Kebijakan dan Implementasi Pembangunan serta PDTT di Birawa Assembly Hall, Komplek Bidakara, Pancoran, Jakarta (10/10) hari ini, Samsir, Kadis PMD Tanah Bumbu, Kalsel mengatakan bahwa keterbatasan di daerah adalah benar adanya.
Hingga saat ini, masih terdapat desa terpencil dan tertinggal di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, kondisi sarana dan prasarana masih minim, khususnya di fasilitas umum, jalan jembatan, sarana dan prasarana, pendidikan, kesehatan dan lainnya, tukas Samsir kepada Uwrite.id.
Kondisi desa yang masih sangat jauh tertinggal, mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, menjadikan ini skala prioritas, bagaimana untuk memajukannya ke depan. Pemerintah tentunya harus senantiasa concern terhadap keberadaan desa tertinggal tersebut sangat diutamakan guna melakukan sentuhan-sentuhan pembangunan, SDM dan fasum, yang ke depan desa tersebut bisa seperti desa-desa lainnya.
Samsir, menambahkan bahwa untuk mengatasi semua itu diperlukan koordinasi dengan instansi terkait, karena di situ hampir semua OPD, masing-masing punya peran dan tugas.
“Untuk mendorong kemajuan pembangunan desa tertinggal, seperti halnya Desa Dadap di kami, sangat diperlukan SDM, syukur ada program transmigrasi lokal atau luar,” ungkapnya,
Di situ akan menjadi ramai, besar kemungkinan dari transmigran sendiri pasti akan ada SDM yang bisa membantu pemikiran dalam kemajuan pembangunan desa tersebut. Karena sudah banyak contohnya di Kalimantan Selatan yang wilayah daerahnya terdapat program transmigrasi, masuk banyak yang mengalami kemajuan. Karena mengikuti program transmigrasi sudah bulat untuk mengubah nasibnya lebih baik.
“Yang jelas secara teknis, bagaimana program itu bisa terlaksana, yang bisa menjelaskan secara teknis Dinas Nakertrans,” katanya.
Harapan masyarakat ingin memiliki legalitas tanah yang sah sertifikat yang statusnya lahan hijau, pemerintah ada program Tora. Karena masyarakat lebih dulu bertempat tinggal di situ, sebelum lahan tersebut ditetapkan lahan hijau, sebagai bukti makam leluhur dan tanaman keras.
“Berharap ada program transmigrasi, dengan demikian situasi dan kondisi desa tertinggal bisa mempercepat kemajuan pembangunan,” pungkas Samsir. (*)
Tulis Komentar