Said Didu Soroti Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Uwrite.id - Jakarta - Pengamat kebijakan publik Said Didu mengaku sempat menaruh kekaguman besar kepada Febrie Adriansyah. Menurutnya, selama ini Febrie tampil sebagai sosok yang gigih dan tak takut menghadapi para pelaku korupsi. Namun kekaguman itu justru sirna setelah muncul kabar bahwa eks Jampidsus tersebut kini justru terseret dalam pusaran dugaan korupsi dan TPPU.
Said menegaskan satu hal penting. Ia tidak ingin kasus yang menimpa Febrie lalu dijadikan alasan untuk menghentikan gerakan pemberantasan korupsi di tanah air.
"Jangan sampai karena satu nama, semangat kita ikut padam. Kita sudah terlalu sering melihat polanya. Begitu ada kisruh di puncak, obor pemberantasan korupsi langsung redup. Ingat peristiwa cicak vs buaya, ingat kasus Firli sebagai Ketua KPK. Itu contoh nyata bagaimana satu kasus bisa mematikan momentum," paparnya.
Ia juga menyoroti bahwa ini bukan kali pertama pimpinan aparat penegak hukum tersandung masalah serupa. Menurut Said, setiap kali hal itu terjadi, dampaknya selalu sama: publik jadi pesimis dan upaya bersih-bersih korupsi kehilangan tenaga.
Karena itu, ia berharap Febrie mengambil langkah berbeda. Alih-alih bungkam, Febrie diharapkan berani membuka semua pihak yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang menjeratnya.
Pernyataan itu disampaikan Said dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap? yang tayang di iNews, Selasa (14/07) malam.
"Saya berharap besar agar kasus ini tidak memadamkan obor pemberantasan korupsi yang sudah mulai dinyalakan oleh Presiden Prabowo Subianto," ucapnya.
Terlepas dari persoalan hukum saat ini, Said tetap mengakui jejak kerja Febrie sebelumnya. Selama ini Febrie dikenal berani membongkar perkara-perkara besar.
"Saya jujur menganggap dia pahlawan. Selama 30 tahun saya berkecimpung, baru kali ini saya lihat ada orang seberani itu melawan koruptor. Soal ada masalah sekarang, itu bab lain," tuturnya.
Bahkan Said menyebut, berdasarkan catatan yang ia buat, nilai kerugian negara dari kasus-kasus yang pernah ditangani tim Febrie diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun.
Rinciannya mulai dari kasus timah yang ditaksir Rp300 triliun, lalu ada Sritex, CPO, PKH, dan sejumlah perkara besar lainnya.
"Angkanya fantastis. Itu sebabnya publik dulu menaruh harapan besar padanya," ungkap Said lagi.
Menutup pernyataannya, Said kembali menekankan agar kasus ini tidak diakhiri dengan cara-cara transaksional. Ia menolak keras adanya "tukar tambah kasus" atau kompromi di belakang layar.
"Saya ingin Febrie maju, bicara terang, dan membongkar semuanya. Jangan ada pemakluman. Biar publik tahu siapa saja yang terlibat. Itu satu-satunya jalan agar kepercayaan ke pemberantasan korupsi tidak mati," pungkasnya. (*)

Tulis Komentar