Saat 33 Negara Siapkan Stok Pangan Darurat, Leluhur Gunung Sewu Sudah Mewariskan Ketahanan Pangan

Uwrite.id - Ironi pembangunan: ketika dunia mulai menyadari pentingnya cadangan pangan, kawasan Gunung Sewu justru menghadapi tekanan pemanfaatan ruang untuk industri ekstraktif yang berpotensi mengancam lahan pertanian, sumber air, dan ekosistem karst.
Dunia mulai mengingatkan pentingnya ketahanan pangan
Ada perkembangan menarik yang patut menjadi perhatian kita bersama.
Pemberitaan Kompas Internasional pada 29 Oktober 2026 mengangkat laporan mengenai sedikitnya 33 negara yang memberi himbauan kepada masyarakat untuk menyiapkan persediaan makanan, air minum, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya guna menghadapi situasi darurat.
Laporan tersebut merujuk pada pemetaan Newsweek yang diterbitkan pada 28 Oktober 2026.
Imbauan ini muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah berbagai negara mengantisipasi kemungkinan terganggunya kehidupan masyarakat akibat bencana alam, konflik geopolitik, cuaca ekstrem, serangan siber, pemadaman listrik, hingga gangguan rantai pasok.
Artinya, pemerintah di berbagai belahan dunia mulai menyadari bahwa ketahanan menghadapi krisis tidak boleh sepenuhnya tergantung pada bantuan pemerintah maupun kelancaran distribusi pasar.
Setiap keluarga perlu memiliki kemampuan dasar untuk memenuhi kebutuhan hidup ketika keadaan darurat terjadi.
Lalu, negara mana saja yang masuk dalam daftar tersebut?
Berdasarkan pemetaan Newsweek yang dikutip dalam pemberitaan Kompas, 33 negara dan wilayah yang disebutkan meliputi:
1. Eropa (17): Inggris, Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, Denmark, Norwegia, Swedia, Finlandia, Estonia, Latvia, Lituania, Polandia, Ceko, Austria, Swiss, dan Kroasia.
2. Amerika Utara (3): Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
3. Amerika Selatan (4): Chile, Kolombia, Argentina, dan Brasil.
4. Asia (6): Jepang, Taiwan, Israel, India, Filipina, dan Singapura.
5. Afrika (1): Afrika Selatan.
6. Oseania (2): Australia dan Selandia Baru.
Perlu dicatat, angka 33 tersebut merupakan pemetaan negara dan wilayah yang memiliki panduan kesiapsiagaan, bukan berarti semuanya mengeluarkan peringatan darurat secara bersamaan.
Apa saja yang harus disiapkan?
Kebutuhan yang dianjurkan meliputi:
- Makanan tahan lama, seperti makanan kaleng, kacang-kacangan, dan bahan pangan yang mudah disimpan.
- Persediaan air minum.
- Obat-obatan pribadi dan perlengkapan pertolongan pertama.
- Senter, baterai cadangan, dan radio.
- Power bank atau pengisi daya darurat.
- Pakaian hangat, perlengkapan kebersihan, serta dokumen penting.
Durasi persediaan yang dianjurkan juga berbeda-beda.
Prancis, Inggris, Jepang, Meksiko, Belanda, dan Kanada termasuk negara yang menganjurkan persediaan sekitar 72 jam atau tiga hari. Swedia dan Norwegia menganjurkan persediaan sekitar satu minggu, sedangkan Jerman merekomendasikan persediaan hingga 10 hari.
Amerika Serikat juga memiliki panduan agar masyarakat menyiapkan kebutuhan untuk bertahan selama beberapa hari.
Ini bukan berarti dunia sedang memastikan akan terjadi perang besar atau bencana global. Namun, pesan yang ingin disampaikan cukup jelas: masyarakat perlu membangun kemandirian dan kesiapsiagaan menghadapi ketidakpastian.
Jauh sebelum dunia membicarakan ketahanan pangan, leluhur Gunung Sewu sudah mengajarkannya
Menariknya, jika kita melihat kehidupan masyarakat pedesaan di kawasan Gunung Sewu, khususnya wilayah selatan Wonogiri, sebenarnya ada warisan pengetahuan lokal yang sudah lama mengajarkan prinsip ketahanan pangan.
Para leluhur tidak mengenal istilah food security, manajemen rantai pasok, ataupun strategi mitigasi krisis pangan seperti yang dikenal dalam kebijakan modern.
Namun, mereka memahami satu hal mendasar: hasil panen tidak boleh hanya dipikirkan untuk memenuhi kebutuhan hari ini. Harus ada persediaan untuk menghadapi masa sulit di kemudian hari.
Hal tersebut terlihat dari kebiasaan petani dalam mengelola hasil panen padi.
Di sejumlah wilayah, petani yang menerapkan pola tanam tumpang sari memiliki kebiasaan tidak langsung menjual seluruh gabah ketika musim panen raya tiba.
Sebagian hasil panen disimpan terlebih dahulu untuk kebutuhan pangan keluarga.
Gabah baru dijual ketika memasuki musim hujan, saat kebutuhan biaya persiapan musim tanam meningkat, atau ketika mendekati masa panen berikutnya.
Pola ini bukan sekedar kebiasaan menjual hasil pertanian pada waktu tertentu. Di dalamnya terdapat pengetahuan tentang siklus musim, kebutuhan rumah tangga, pergerakan harga, dan strategi menghadapi ketidakpastian.
Dengan menyimpan gabah, petani mempunyai cadangan pangan sendiri. Mereka tidak sepenuhnya tergantung pada pasar ketika harga beras naik atau pasokan mengalami gangguan.
Inilah salah satu bentuk ketahanan pangan berbasis keluarga yang diwariskan secara turun-temurun.
Lumbung desa dan tradisi jimpitan gabah
Ada tradisi lain yang tidak kalah menarik, yaitu keberadaan lumbung pangan desa.
Di beberapa desa kawasan Gunung Sewu, tradisi lumbung masih dipertahankan.
Setiap kali musim panen raya tiba, para petani menyisihkan sebagian hasil panennya melalui mekanisme jimpitan berupa gabah.
Gabah yang dikumpulkan dari masyarakat kemudian disimpan di lumbung desa.
Tradisi ini memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada sekedar mengumpulkan cadangan beras.
Di dalamnya terdapat semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan kesadaran bahwa persoalan pangan bukan hanya urusan masing-masing keluarga, melainkan juga tanggung jawab bersama.
Ketika ada warga yang mengalami kesulitan, menghadapi paceklik, atau membutuhkan bantuan pangan, keberadaan lumbung dapat menjadi salah satu penyangga sosial masyarakat.
Mungkin dahulu masyarakat tidak menyebutnya sebagai sistem ketahanan pangan komunitas. Namun, praktik yang mereka jalankan sesungguhnya memiliki prinsip yang sama.
Jangan menghabiskan seluruh hasil panen ketika keadaan sedang baik. Sisihkan sebagian untuk menghadapi keadaan yang belum tentu baik.
Bukankah prinsip ini yang sekarang sedang didorong oleh berbagai negara?
Tumpang sari: warisan pertanian yang mengajarkan diversifikasi
Ketahanan pangan masyarakat Gunung Sewu juga tidak bisa dilepaskan dari pola pertanian tumpang sari.
Petani tidak semata-mata menggantungkan penghidupannya pada satu jenis tanaman. Mereka mengombinasikan tanaman pangan dan tanaman lain sesuai kondisi lahan, musim, dan kemampuan masing-masing keluarga.
Pola ini membantu mendiversifikasi sumber pangan dan penghasilan. Risiko kegagalan pertanian tidak sepenuhnya bertumpu pada satu komoditas.
Tentu, pola tumpang sari juga memiliki tantangan, terutama berkaitan dengan ketersediaan air, kondisi tanah, dan perubahan iklim.
Namun, prinsip dasarnya sangat relevan dengan kebutuhan pertanian masa kini: jangan menempatkan seluruh sumber penghidupan pada satu jenis produksi.
Para petani juga memiliki pengetahuan tentang kalender musim. Mereka memahami kapan waktu menanam, kapan menyimpan hasil panen, dan kapan menjual hasil pertanian.
Pengetahuan lokal semacam ini merupakan modal sosial dan ekologis yang sangat berharga.
Ketahanan pangan tidak selalu harus dimulai dari teknologi mahal atau proyek berskala besar. Ia juga dapat tumbuh dari pengalaman panjang masyarakat dalam membaca alam dan mengelola sumber daya yang dimiliki.
Ironis jika warisan ketahanan pangan justru terancam oleh industri ekstraktif
Di sinilah kita perlu melihat persoalan Gunung Sewu secara lebih kritis.
Ketika dunia semakin menyadari pentingnya cadangan pangan, air, dan kemampuan masyarakat menghadapi krisis, kita justru harus berhati-hati terhadap arah pembangunan di kawasan Gunung Sewu.
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah dorongan membuka kawasan ini untuk industri ekstraktif, khususnya pertambangan batu kapur dan pabrik semen yang berpotensi mengubah bentang alam karst.
Persoalannya bukan semata-mata soal setuju atau tidak setuju terhadap investasi.
Kita tentu tidak sedang berbicara tentang menolak industri, menutup lapangan pekerjaan, atau menghambat pembangunan ekonomi daerah.
Masyarakat membutuhkan pekerjaan. Daerah membutuhkan investasi. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah:
Apakah setiap investasi harus diterima, sekalipun berpotensi mengorbankan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat dalam jangka panjang?
Jangan sampai pembangunan yang menjanjikan keuntungan ekonomi dalam waktu singkat justru menghilangkan sumber penghidupan yang diwariskan antargenerasi.
Gunung Sewu bukan sekedar bukit batu kapur
Kawasan Gunung Sewu bukan kawasan perbukitan kapur biasa.
Di balik bukit-bukit yang terlihat kering, terdapat sistem hidrologi bawah tanah, gua, luweng, cekungan, serta jaringan sungai bawah tanah yang memiliki fungsi ekologis penting.
Bagi masyarakat, kawasan karst bukan hanya bentang alam yang indah. Ia merupakan bagian dari sistem kehidupan yang menopang pertanian, sumber air, dan keberlangsungan permukiman.
Kerusakan kawasan karst tidak selalu bisa dipulihkan seperti memperbaiki jalan atau membangun kembali gedung.
Ketika bukit karst dipotong, lorong bawah tanah terganggu, atau kawasan resapan mengalami kerusakan, dampaknya berpotensi menjalar ke sistem air dan kehidupan masyarakat.
Karena itu, setiap rencana pemanfaatan kawasan harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Perlindungan kawasan ini juga memiliki dasar hukum, antara lain:
- Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst.
- Keputusan Menteri ESDM Nomor 3045 K/40/MEM/2014 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst Gunung Sewu.
Peraturan tersebut perlu menjadi perhatian dalam setiap kebijakan pemanfaatan ruang dan perizinan. Tentu, status dan ketentuan perlindungan harus diperiksa berdasarkan batas kawasan yang ditetapkan, karena tidak seluruh wilayah Gunung Sewu otomatis memiliki status hukum yang sama.
Kita tidak boleh hanya menghitung nilai ekonomi batu kapur yang berhasil dikeluarkan dari perut bumi.
Kita juga harus menghitung nilai air, lahan pertanian, keanekaragaman hayati, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat yang mungkin terdampak.
Wonogiri Selatan membutuhkan pembangunan yang berbeda
Sudah waktunya pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan memikirkan kembali arah pembangunan kawasan Wonogiri Selatan.
Kita membutuhkan pembangunan ekonomi, tetapi bukan pembangunan yang mempertentangkan kesejahteraan masyarakat dengan kelestarian alam.
Ada banyak potensi ekonomi yang bisa dikembangkan tanpa harus menjadikan eksploitasi sumber daya alam sebagai pilihan utama.
Misalnya:
- Penguatan pertanian berbasis konservasi dan diversifikasi tanaman.
- Modernisasi pengolahan hasil pertanian dan peternakan.
- Pengembangan industri pengolahan pangan yang menyerap tenaga kerja lokal.
- Penguatan UMKM dan industri kreatif desa.
- Pengembangan pariwisata berbasis konservasi karst dan geopark.
- Revitalisasi lumbung pangan desa serta penguatan kelembagaan petani.
Kita perlu mendorong industri yang memberikan nilai tambah terhadap hasil produksi masyarakat, menyerap tenaga kerja, dan tidak merusak fondasi ekologis wilayah.
Karena itu, penataan ruang Wonogiri Selatan harus benar-benar mempertimbangkan daya dukung lingkungan, perlindungan kawasan karst, keberlanjutan pertanian, serta kepentingan generasi mendatang.
Kita tidak anti-industri. Kita tidak anti-investasi. Kita juga tidak menolak kemajuan.
Yang perlu dipertanyakan adalah model pembangunan yang berpotensi merusak fondasi kehidupan masyarakat itu sendiri.
Jangan sampai kita kehilangan apa yang justru sedang dicari dunia
Ada satu pelajaran sederhana dari para leluhur masyarakat Gunung Sewu yang justru perlu dipelajari kembali oleh dunia modern.
Ketika panen raya, jangan terburu-buru menjual semuanya. Sisihkan sebagian untuk kebutuhan masa depan.
Ketika memiliki kelebihan pangan, jangan hanya memikirkan diri sendiri. Simpan sebagian untuk kepentingan bersama.
Ketika mengelola tanah, jangan hanya mengejar hasil hari ini. Pikirkan pula kesuburannya untuk generasi berikutnya.
Itulah filosofi ketahanan pangan yang sesungguhnya.
Ketika puluhan negara mulai mendorong warganya menyiapkan persediaan pangan darurat, kita seharusnya juga mulai menghargai warisan kearifan lokal yang selama ini telah dipraktikkan masyarakat pedesaan.
Jangan sampai ketika dunia sedang sibuk membangun ketahanan pangan, kita justru sibuk menghilangkan sumber-sumber ketahanan pangan yang telah diwariskan nenek moyang.
Alam bukan sekedar sumber bahan baku industri. Tanah bukan hanya komoditas ekonomi. Air bukan sekedar sumber daya yang bisa dihitung nilai jualnya. Semuanya merupakan modal kehidupan.
Gunung Sewu tidak harus menjadi kawasan industri ekstraktif untuk disebut maju.
Kemajuan justru dapat diukur dari kemampuan masyarakatnya hidup sejahtera, petaninya tetap memiliki lahan produktif, sumber airnya terjaga, tradisi lumbungnya hidup, dan alamnya tetap bisa diwariskan kepada anak cucu.
Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang paling banyak mengeruk kekayaan alam, melainkan pembangunan yang mampu memastikan generasi berikutnya masih memiliki sumber kehidupan.

Tulis Komentar