Kasus Investasi Rp3,5 M, Ruben Onsu Tunda Pemanggilan Polisi

Hukum | 30 Aug 2026 | 16:28 WIB
Kasus Investasi Rp3,5 M, Ruben Onsu Tunda Pemanggilan Polisi
Mantan suami Sarwendah, Ruben Onsu. Pemeriksaan terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar ditunda atas permintaan kuasa hukumnya.

Uwrite.id - Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Ruben Onsu. Pemeriksaan yang semula direncanakan pada 28/08 diundur menjadi 04/09 mendatang.

Penundaan itu diajukan langsung oleh pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya. Dalam surat yang dikirim ke Satreskrim pada 27/08, mantan suami Sarwendah tersebut meminta waktu tambahan untuk melengkapi berkas terkait perkara yang menyeret namanya.

“Alasannya yang bersangkutan akan mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan terkait perkara yang dituduhkan kepada yang bersangkutan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Jakarta, 28/08.

Kasus ini berkaitan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar. Seluruh berkas surat panggilan kedua sudah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

AKP Joko menjelaskan, setelah surat penundaan diterima, penyidik akan melihat respons selanjutnya. 

“Dengan adanya surat ini nanti kita lihat bagaimana responnya si penyidik. Apakah harus dipanggilkan, diterbitkan surat panggilan lagi atau dengan kesepakatan antara si yang dipanggil ini,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama kepada RSO untuk hadir pada Jumat, 28/08. Namun pemeriksaan itu batal terlaksana karena permintaan penundaan dari pihak Ruben Onsu. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar