Ruang Publik Bukanlah Sebagai Ruang Bebas Privasi.

Opini | 31 Jan 2026 | 13:16 WIB
Ruang Publik Bukanlah Sebagai Ruang Bebas Privasi.

Uwrite.id - Di era media sosial, aktivitas di ruang publik semakin mudah direkam dan dibagikan. Banyak orang merasa wajar memotret siapa pun selama berada di tempat umum. Contohnya, seseorang yang sedang olahraga terlihat menarik di taman lalu difoto diam-diam dan diunggah ke Instagram atau TikTok dengan alasan “sekadar konten”. Padahal, bagi orang yang difoto, hal tersebut bisa menimbulkan rasa tidak nyaman karena dirinya dijadikan objek tontonan tanpa izin.

Privasi sebenarnya tidak hilang hanya karena seseorang berada di ruang publik. Hak atas kenyamanan dan kendali terhadap citra diri tetap melekat. Kasus lain yang sering terjadi adalah video orang sedang berolahraga atau beraktivitas biasa yang kemudian viral karena komentar warganet, mulai dari soal bentuk tubuh hingga cara berpakaian. Situasi seperti ini menunjukkan bahwa dampak dari satu unggahan bisa jauh lebih besar daripada yang dibayangkan pembuat konten.

Dari sisi etika, persoalannya bukan sekadar boleh atau tidak, tetapi pantas atau tidak. Budaya “rekam lalu viralkan” sering membuat empati terlupakan. Secara hukum, memotret di ruang publik memang tidak selalu melanggar aturan, tetapi penyebaran foto atau video tanpa persetujuan tetap memiliki batas, terutama jika menyangkut data personal.

Pada akhirnya, ruang publik bukan berarti ruang tanpa etika. Sebelum memotret dan membagikan gambar orang lain, ada baiknya kita bertanya: apakah ini perlu dan apakah orang tersebut akan merasa nyaman? Sedikit kesadaran dan empati bisa mencegah pelanggaran privasi di tengah derasnya arus media digital.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar