RSUD Abdul Moeloek Ternyata Disambangi KPK Sebelum Periksa Reihana

Hukum | 24 May 2023 | 02:07 WIB
RSUD Abdul Moeloek Ternyata Disambangi KPK Sebelum Periksa Reihana
Panggilan kedua oleh KPK terhadap Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Lampung

Uwrite.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sempat mendatangi RSUD Abdul Moeloek Lampung pada Kamis (18/5/2023) dan melakukan penggeledahan berkas-berkas yang diduga dibutuhkan KPK untuk diklarifikasi di pemeriksaan kedua Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana, pada Senin (22/5/2023). Diketahui Reihana sempat menjabat sebagai direktur di rumah sakit tersebut pada 2020-2021.

Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek Lukman Pura membenarkan kedatangan KPK itu. Namun, ia keberatan jika kedatangan KPK adalah dalam rangka penggeledahan. Juga berkas yang diminta bukan hanya berkas pada masa jabatan Reihana saja. 

"(KPK) datang meminta data proyek tahun 2019 sampai 2023," kata Lukman Pura, Senin (22/5/2023).

Lukman menerangkan, tidak ada keterangan lain yang diminta KPK selain berkas tersebut.

"Dan berkas itu, semua yang dibutuhkan sudah diberi," tambahnya.

Sementara itu,  usai diperiksa KPK, Reihana membantah pernyataan KPK yang mengatakan ada beberapa rekening bank miliknya yang tidak dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Ia mengatakan bahwa semua rekening miliknya telah dilaporkan dalam laporan itu. "Enggak, sudah saya laporkan semua," ujar Reihana setelah menjalani pemeriksaan KPK di Gedung KPK, Senin (22/2023).

KPK melakukan panggilan kedua pada Reihana  sebab dari enam rekening bank miliknya, hanya satu rekening bank yang dilaporkan dalam LHKPN periode 2021. Dan LHKPN Rihana dinilai janggal karena Reihana sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Lampung sekitar 14 tahun.

Reihana diperiksa penyidik KPK sekitar tiga jam sejak sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung KPK. Usai menjawab pertanyaan tentang rekening bank, Reihana langsung bungkam dan meninggalkan gedung KPK. (RC)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar