Roy Suryo Ingin Perkara Pencemaran Nama Baik Jokowi Disidangkan

Hukum | 02 Jul 2026 | 17:07 WIB
Roy Suryo Ingin Perkara Pencemaran Nama Baik Jokowi Disidangkan
Menurut Petrus, proses persidangan merupakan forum yang tepat untuk menguji seluruh dalil maupun alat bukti yang diajukan masing-masing pihak.

Uwrite.id - Jakarta - Tim kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, berharap perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden ke-7 (Jokowi) segera disidangkan, agar polemik mengenai ijazah Jokowi dapat dibuka secara terang di pengadilan.

Hal itu ia sampaikan menanggapi isu yang beredar bahwa Jokowi diduga telah memusnahkan ijazahnya dan melaporkan kehilangan dokumen tersebut kepada pihak kepolisian.

Menurut dia, hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas desas-desus. Namun, ia mengaitkannya dengan sikap Jokowi yang dinilai tidak membuka ijazahnya kepada pihak yang mempertanyakan keasliannya.

“Jika dihubungkan dengan perilaku Jokowi yang begitu tertutup atau menutupi ijazahnya dari keinginan Roy dan kawan-kawan untuk melihatnya, bahkan hingga di tangan penyidik pun tetap ditutup-tutupi, maka sinyalemen seperti lapor hilang dan dicetak lagi kemungkinan itu yang betul,” kata Petrus, Jumat (26/06).

Meski demikian, Petrus tidak menyampaikan bukti yang mendukung dugaan tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya justru menginginkan perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi segera memasuki tahap persidangan agar seluruh fakta dapat diuji secara terbuka.

“Oleh karena itu Roy Suryo dan kami seluruh kuasa hukum sangat ingin perkara pencemaran nama baik ini dibawa ke persidangan pengadilan agar semuanya menjadi jelas,” ujarnya menegaskan.

Menurut Petrus, proses persidangan merupakan forum yang tepat untuk menguji seluruh dalil maupun alat bukti yang diajukan masing-masing pihak.

“Kita korek-korek apakah Jokowi masih memiliki nama baik sehingga melaporkan Roy Suryo dkk ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik,” jelas Petrus. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar