Rotasi Besar di Kejagung Usai Mundurnya Febrie Adriansyah, 7 Mantan Bawahan Jampidsus Ikut Dimutasi

Hukum | 30 Jul 2026 | 18:59 WIB
Rotasi Besar di Kejagung Usai Mundurnya Febrie Adriansyah, 7 Mantan Bawahan Jampidsus Ikut Dimutasi
Keterangan Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik pejabat baru di Kejaksaan Agung. [Istimewa]

Uwrite.id - Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung. Sebanyak 176 pejabat struktural dimutasi dalam satu waktu. Dari jumlah itu, 7 orang di antaranya merupakan mantan bawahan Febrie Adriansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Langkah ini muncul tidak lama setelah Febrie mengundurkan diri pada Sabtu 11 Juli 2026. Posisi Jampidsus kemudian diisi Kuntadi yang dilantik Presiden Prabowo dan resmi dilantik Jaksa Agung pada Jumat 24 Juli 2026.

Mutasi gelombang pertama terjadi lebih dulu pada Rabu 22 Juli 2026. Lewat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831, 29 pejabat dipindah. Salah satunya Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi. Ia dikenal sebagai orang kepercayaan Febrie di Gedung Bundar.

Gelombang kedua keluar pada Rabu 29 Juli 2026 melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026. Kali ini sasarannya lebih luas, 176 pejabat. Fokusnya banyak di jajaran Jampidsus.

Beberapa nama yang dimutasi antara lain:  
1. Raden Wisnu Bagus Wicaksono, Kabag TU Sekretariat Jampidsus, menjadi Kabag Keuangan Sekretariat Balitbang Kejagung.  
2. Sabrul Iman, Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Dit. Penyidikan Jampidsus, menjadi Irumkeu III Inspektorat II Jamwas.  
3. Susanto Gani, Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan TPPU, menjadi Kabid Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan, dan Pembangunan SDM pada Pusstratjakpol Kejagung.  
4. Agus Khausal Alam, Kasubdit Penyelidikan Tipikor dan TPPU, menjadi Asisten Pembinaan Kejati Banten.  
5. Roberth Jimmy Lambila, Kasubdit Layanan Pengaduan Masyarakat Dit. Dalops Jampidsus, menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalimantan Timur.  
6. Adi Purnama, Kasubdit Monitoring dan Evaluasi Dit. Dalops Jampidsus, menjadi Kabag TU Sekretariat Jamwas.  
7. Iwan Catur Karyawan, Kasubdit Tipikor dan TPPU Dit. Penuntutan Jampidsus, menjadi Kabag Umum Biro Kepegawaian Jam Bin.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan mutasi tersebut. Ia menyebut rotasi ini bagian dari promosi dan penyegaran organisasi. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi melihat ada dua faktor. Pertama, kebutuhan rutin karena ada Keppres pengisian pejabat eselon I. Kedua, dampak langsung dari mundurnya Febrie Adriansyah.

"Rotasi itu kebutuhan, karena ada keputusan presiden tentang pengisian eselon 1 kemarin. Maka ikutannya ke bawah ikut berotasi. Sementara sebagian di Gedung Bundar dilakukan 'refreshment'," ujar Pujiyono.

Menurut Pujiyono, penyegaran di Jampidsus juga untuk memperlancar proses penyidikan terhadap Febrie Adriansyah. Saat ini mantan Jampidsus itu berstatus tersangka dan ditangani Tim Sembilan.

Kasus yang menjerat Febrie terkait dugaan suap dan pencucian uang. Setelah pelimpahan tiga perkara besar dari Polri ke Kejagung pada 11 Juli 2026, sorotan publik memang tertuju ke Gedung Bundar.

Dengan rotasi ini, wajah baru Jampidsus di bawah Kuntadi diharapkan bisa bekerja tanpa beban sejarah. Publik kini menunggu, apakah penyegaran ini benar-benar mempercepat pengusutan kasus besar, atau hanya pergantian kursi biasa. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar