Ricuh Lampung Tengah, Polisi Injak Kepala Warga Diperiksa Polda Itu Gerakan Refleks

Hukum | 23 Sep 2023 | 13:50 WIB
Ricuh Lampung Tengah, Polisi Injak Kepala Warga Diperiksa Polda Itu Gerakan Refleks

Uwrite.id - Oknum Anggota Polisi yang menginjak kepala warga saat melakukan pengamanan eksekusi lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi anak perusahaan dari PT Tunas Baru Lampung, Diperiksa oleh Bid Propam Polda Lampung.

gambar tangkapan layar video yang viral

Saat melakukan pengamanan tersebut terekam video seorang polisi menginjak kepala warga yang diamankan karena membawa senjata tajam pada kamis 21 September 2024.

Dalam video anggota tersebut menjadi viral di sejumlah grup WhatsApp pasca eksekusi lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) dan di media sosial ditambah lagi adanya steatmant Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik dalam pengamanan menyebutkan aman tertib dan humanis. 

AKBP Andik Kapolres Lampung Tengah Saat Rilis Paska Ricuh Di Lampung Tengah

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andreanto  membenarkan ada tindakan yang diluar SOP saat melakukan pengamanan eksekusi lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi di Lampung Tengah.

Kombes Pol Firman Andreanto Kabid Propam Polda Lampung

Tindakan yang dilakukan oleh oknum berinsial Brigadir Kepala (Bripka) Z saat terjadi kericuhan dalam pengamanan proses eksekusi lahan sawit PT BSA.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga masyarakat lampung atas perilaku anggota kami yang melanggar SOP pada saat pengamanan. Sehingga, melukai perasaan masyarakat," Ujar Kabid Propam Polda Lampung

Bripka ZK saat diperiksa di Bid Propam Polda Lampung

Kombes Pol Firman Andreanto tidak memberikan bantahan kenapa perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum, meski dia telah diberikan perintah agar anggota bersikap pasif dan humanis dalam mengamankan proses eksekusi itu.

Pemeriksaan Bripka ZK Oleh Paminal Polda Lampung

"Perbuatan Bripka ZK sudah di luar prosedur Dan yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Lampung, dia mengaku karena gerakan refleks," jelas Firman

Sampai saat ini Bripka ZK masih dalam penyelidikan dan Kabid Propam Lampung Berjanji akan memberikan sanksi sebagai efek jera serta memberikan contoh saat melakukan tugas pengamanan lakukan tindakan yang tidak mencoreng citra kepolisian. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah diamankan saat pengamanan eksekusi 892 hektare lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA), dalam pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah melakukan tindakan arogan. 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar