Rekam Jejak Kapolri Baru, Punya Karier Panjang di Dunia Reserse, Ini Kasus Besar yang Ditangani Jenderal Pol Suyuti

Uwrite.id - Jakarta - Jalan panjang Komjen Pol Suyudi Ario Seto menuju kursi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tidak jauh dari lapangan. Puluhan tahun kariernya justru ditempa dari dunia reserse, penyidikan, hingga sejumlah posisi strategis di lingkungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Suyudi bukan nama baru di tubuh Polri. Dilansir dari Republika, Kamis (01/10) lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu memiliki spesialisasi panjang di bidang reserse. Ia pernah menjadi Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kanit Jatanras Polda Metro Jaya, hingga Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Jakarta Barat.
Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat Mabes Polri. Suyudi pernah menjadi Kanit Resmob Bareskrim, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hingga Wadirtipideksus dan Wadirtipidsiber Bareskrim Polri.
Ia juga menjalani sejumlah penugasan kewilayahan. Suyudi pernah memimpin Polres Majalengka, Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, serta Polres Metro Jakarta Pusat. Pada 2019, ia dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setelah itu, Suyudi menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023 dan Kapolda Banten pada 2024.
Salah satu perkara paling mencolok yang bersinggungan dengan karier Suyudi adalah kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Ketika menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2019, Suyudi menerima tugas menangani kembali sejumlah perkara besar yang belum tuntas, termasuk kasus Novel. Selain kasus Novel, ketika itu terdapat pula perkara pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori dan perkara yang berkaitan dengan dugaan pemufakatan makar.
Kasus Novel sendiri telah menjadi salah satu perkara paling menyita perhatian publik karena penyerangan terhadap penyidik KPK tersebut terjadi pada 2017. Suyudi menjadi salah satu pejabat yang kemudian menangani proses penyelidikannya ketika menduduki posisi Dirreskrimum. (*)

Tulis Komentar