Puan Maharani Desak Usut Tuntas Intimidasi dr. Icha di NTT

Politik | 01 Jul 2026 | 11:01 WIB
Puan Maharani Desak Usut Tuntas Intimidasi dr. Icha di NTT
Puan menegaskan bahwa tindakan intimidasi maupun perundungan terhadap tenaga kesehatan tidak boleh kembali terjadi.

Uwrite.id - Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha yang menyeret nama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, kasus tersebut harus diproses secara transparan hingga seluruh fakta terungkap.

“Harus diselidiki kemudian kasus hukumnya harus dituntaskan sampai sejelas-jelasnya,” ungkap Puan Maharani dari parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/06).

Kasus meninggalnya dr. Icha belakangan menjadi sorotan publik. Dokter muda tersebut ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/06). Sebelum meninggal, ia diduga mengalami intimidasi saat menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/06).

Baca juga : Dana Rp 381 Triliun di Bank BUMN: Dorong Kredit Produktif

Dalam peristiwa tersebut, tiga anggota DPRD TTU diduga terlibat. Dugaan intimidasi itu disebut-sebut menimbulkan trauma mendalam bagi dr. Icha. Sebelum ditemukan meninggal dunia, ia juga sempat menjalani perawatan intensif.

Menanggapi hal tersebut, Puan menegaskan bahwa tindakan intimidasi maupun perundungan terhadap tenaga kesehatan tidak boleh kembali terjadi.

“Bahwa ada terjadi perundungan, jangan sampai terulang lagi,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga menyoroti adanya salah satu anggota DPRD TTU yang diduga terlibat dan berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Meski setiap partai politik memiliki mekanisme internal untuk menangani anggotanya, ia menekankan bahwa proses hukum tetap harus menjadi prioritas.

“Semua partai yang memang anggotanya terlibat mempunyai mekanisme dalam hal tersebut,” ujar Puan.

“Namun yang pasti, sanksi hukum atau kemudian penyelidikan harus dilakukan sampai tuntas,” lanjut Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, kepolisian masih mendalami kasus kematian dr. Icha. Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT, menyatakan akan memanggil tiga anggota DPRD TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar