PTPN7 Lampung Serobot Tanah Adat Desa Taman Sari Lampung
Uwrite.id - Ratusan masyarakat desa taman sari kecamatan gedong tataan kabupaten pesawaran, lampung. mendatangi kantor wilayah kementrian agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional provinsi lampung untuk meminta mengukur ulang tanah yang dimiliki oleh pt pn7 karena di indikasi menyerobot tanah adat masyarakat tersebut.
Masyarakat taman sari pesawaran lampung ini, melakukan aksi demo diKantor Wilayah Kementrian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Untuk Meminta Pengukuran Ulang Tanah HGU Milik PTPN7 Unit Way Berulu, dikarenakan telah menyerobot tanah milik masyarakat.
Selain Itu, masyarakat juga meminta kepada kepala kantor wilayah kementrian agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional provinsi lampung untuk jangan hanya meminta klarifikasi ke Ptpn7, namun harus bertindak tegas dalam memberantas mafia tanah di kabupaten pesawaran, lampung.
Berdasarkan informasi, PTPN7 Unit Way Berulu telah melakukan indikasi penyerobotan tanah milik masyarakat yang dibuktikan manager PTPN7 meminta dibuatkan surat sporadik kepada kepala desa setempat.
Sementara Itu Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dan manager PTPN7 belum dapat memberikan keterangan terkait aksi demo masyarakat terkait penyerobotan lahan di Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Tulis Komentar