Pengurus PSI Dian Sandi Soroti Eksepsi Dokter Tifa Terkait Ijazah Jokowi

Hukum | 13 Jul 2026 | 23:15 WIB
Pengurus PSI Dian Sandi Soroti Eksepsi Dokter Tifa Terkait Ijazah Jokowi
Dian menghormati hak terdakwa untuk mengajukan eksepsi. Tapi kalau diminta komentar, ia menilai argumen yang disampaikan sudah kedaluwarsa.

Uwrite.id - Jakarta - Ketua Direktorat Diseminasi Informasi dan Sosial Media DPP PSI, Dian Sandi Utama, buka suara soal eksepsi yang diajukan tim pengacara Dokter Tifauzia Tyasumma alias Dokter Tifa. Dokter Tifa jadi terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.

Dian mengaku menyimak jalannya sidang dan mendengar langsung pembacaan eksepsi dari kuasa hukum Dokter Tifa.

Anggap Pembelaan Datang Terlambat

Dian menghormati hak terdakwa untuk mengajukan eksepsi. Tapi kalau diminta komentar, ia menilai argumen yang disampaikan sudah kedaluwarsa. 

"Saya sudah dengar eksepsinya kemarin. Kami hormati. Tapi kalau ditanya pendapat saya, jawabannya sudah telat," ujar Dian Sandi pada Minggu (12/07).

Ia kemudian mengungkit lagi pernyataan-pernyataan Dokter Tifa sebelumnya. Menurut Dian, selain mempersoalkan ijazah, Dokter Tifa juga sering menyinggung soal masa kuliah Jokowi. 

"Bahkan sempat bilang Pak Jokowi sama sekali tidak pernah ke UGM. Lho, gimana ceritanya?" kata dia.

Soal Legal Standing

Dian juga menyoroti debat soal legal standing yang ramai di sidang dan ia tonton lewat TV.

Menurutnya wajar jika seseorang yang merasa nama baiknya dicemarkan lalu melapor ke aparat penegak hukum. 

"Saya lihat di TV, kubu sebelah heboh bahas legal standing. Kalau orang merasa dihina dan nama baiknya dirusak, ya wajar melapor ke APH. Itu alasannya," jelasnya.

Sejalan dengan Ferdinand Hutahaean

Tanggapan Dian senada dengan Ferdinand Hutahaean. Sebelumnya Ferdinand juga mengkritik eksepsi kubu Dokter Tifa. 

Ferdinand menyebut inti persoalannya harus dibuktikan di persidangan, bukan mentok di debat soal formalitas eksepsi.

"Tifauzia dan para pengacaranya sudah menyampaikan eksepsi atas dakwaan jaksa," ungkap Ferdinand pada Jumat (10/07). (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar