Provinsi Lampung Dapat Jatah 800 Miliar Dari Jokowi, Ini Kata Arinal

Politik | 04 Jun 2023 | 18:37 WIB
Provinsi Lampung Dapat Jatah 800 Miliar Dari Jokowi, Ini Kata Arinal
Foto Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Uwrite.id - Bandar Lampung, Bersyukur, Kata itulah yang diucapkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi setelah digelontorkan dana oleh Presiden Joko widodo sebesar 800 miliar untuk perbaikan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan di Provinsi Lampung, Anggaran tersebut diturunkan jokowi yang sebelumnya telah terjun sidak ke jalanan rusak di Lampung.

"Alhamdulillah, saya diberi bantuan dan itu harus saya syukuri. Kalo kita berbicara kurang, makanya kita harus banyak sholat. Maka jangan selalu ngomongin kekurangan tetapi perlu mensyukuri nikmat," Kata Arinal Djunaidi saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu siang, 4 Juni 2023.

Nantinya dana sebesar Rp 800 miliar dari Presiden Joko Widodo akan ditambah dengan APBD dari Pemda Lampung sebanyak Rp 750 miliar tambah Arinal. Ada sekitar 14 titik ruas jalan di Provinsi Lampung yang rusak parah dan akan diperbaiki memakai dana tersebut yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2023.

Arinal juga menegaskan bahwa pelaksanaan penggunaan anggaran itu akan diawasi oleh Kejaksaan, BPK, dan Kepolisian agar tidak ada penyelewengan dana yang diperuntukkan perbaikan jalan tersebut.

"Saya akan bangun sesuai dengan yang saya usulkan itu, pokoknya nanti silahkan dilihat saja hasilnya" kata Gubernur Lampung.

Diketahui presiden Republik Indonesia sebelumnya turun sidak di Provinsi Lampung pada bulan April lalu, untuk mengetahui ada beberapa titik jalanan yang rusak parah, sehingga berdasarkan hasil sidak tersebut Jokowi mengumumkan alokasi dana sebesar 800 miliar untuk perbaikan jalan provinsi itu.

 "Jadi khusus untuk Lampung kurang lebih untuk perbaikan 15 ruas jalan, termasuk ini akan diberikan Rp 800 miliar," kata Presiden Joko widodo.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar