Program Food Estate Dianggap Gagal, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Minta BPK Mengaudit

Peristiwa | 21 Aug 2023 | 22:08 WIB
Program Food Estate Dianggap Gagal, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Minta BPK Mengaudit
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin.

Uwrite.id - Tubagus Hasanuddin, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengajukan usulan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap program Food Estate yang dinilai gagal. Kontroversi seputar program ini muncul setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebutkan bahwa program Food Estate yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan Prabowo Subianto, dilingkupi kepentingan pribadi dalam implementasinya.

Alih-alih memicu pro dan kontra, Tubagus Hasanuddin mengusulkan agar BPK mengaudit program Food Estate yang dikelola oleh Kemenhan. Menurutnya, langkah ini perlu diambil untuk memperjelas hasil yang telah dicapai dan juga untuk menjaga transparansi dalam penggunaan anggaran.

"Lebih baik kita fokus pada audit BPK daripada terlibat dalam perdebatan yang tak menghasilkan apa-apa. Ini juga untuk menjaga transparansi anggaran," kata Tubagus dikutip dari Tempo, Minggu, (20/8/23).

Tubagus Hasanuddin juga mempertanyakan alasan mengapa Kementerian Pertahanan tidak melakukan survei atau kajian sebelum meluncurkan program tersebut. Ia mengkritik bahwa Kemenhan menjalankan program Food Estate yang tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga berdampak pada pengalokasian dana yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

"Tujuan program Food Estate memang baik menurut pandangan saya. Tetapi para pelaksananya tidak bagus, terutama yang ada di Kemenhan. Kan menanamnya gagal, kenapa tidak disurvei dulu kan banyak para ahli itu, atau kenapa tidak di tempat lain,” tambah Tubagus.

Lebih lanjut, Tubagus menyampaikan bahwa Komisi I DPR memiliki kewenangan untuk mengarahkan BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap program Food Estate. Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa penunjukan BPK perlu melalui persetujuan dari rapat Komisi yang menghasilkan kesepakatan bersama.

"Harus ada persetujuan dari semua, dalam rapat komisi. Kalau tidak setuju ya sudah enggak usah, enggak bisa,” paparnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung bahwa proyek Food Estate masuk dalam kategori kejahatan lingkungan.

"Dalam praktek pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan Food Estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," kata Hasto, Selasa, (15/8/23).

Selain itu, Hasto Kristiyanto juga menyoroti peran PT Agro Industri Nasional (Agrinas) dalam pelaksanaan program Food Estate. Menurutnya perusahaan ini terkait dengan orang-orang yang memiliki hubungan dengan Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan.

"Ada kepentingan yang terlibat di dalamnya, misalnya PT Agrinas yang diisi oleh individu yang memiliki hubungan dengan sahabat-sahabat dan anggota partai politik. Seharusnya mereka tidak terlibat dalam penggunaan anggaran negara." ujar Hasto, Kamis, (17/8/23).

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar