Prestasi Irjen Pol. Karyoto dalam Penegakan Hukum

Tokoh | 19 Jul 2026 | 08:18 WIB
Prestasi Irjen Pol. Karyoto dalam Penegakan Hukum
Karyoto selalu berpesan bahwa inovasi yang dilakukan satuan tidak boleh mengganggu masyarakat. Ia menekankan sikap sopan dan ikhlas dalam bertugas sebagai bentuk ibadah.

Uwrite.id - Jakarta - Irjen Pol. Karyoto resmi ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri atau Kabaharkam pada 5 Agustus 2025 melalui Surat Telegram Kapolri ST/1764/VIII/KEP/2025. Sebagai peraih nomor dua Adimakayasa Akpol 1990, track record Karyoto di bidang reserse dan hukum menjadi alasan utama penunjukan tersebut.

Karier Karyoto memang berangkat dari dunia reserse. Lulus Akpol 1990, ia langsung terjun ke penyidikan dan dikenal dengan gaya kalem tapi tajam yang membuat banyak pelaku kejahatan kelas berat ciut nyali. Spesialisasi inilah yang menjadi fondasi kuat ketika ia kemudian memimpin berbagai satuan penegakan hukum.

Salah satu titik awal prestasi Karyoto terlihat saat menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri periode 2010–2011. Di posisi ini ia mulai menangani perkara korupsi yang kompleks, membangun reputasi sebagai penyidik yang tidak pandang bulu.

Pengalaman Karyoto semakin matang ketika dipercaya menjadi Dirreskrimum Polda DIY pada 2014. Di Yogyakarta ia memimpin penanganan tindak pidana umum dengan pendekatan profesional dan objektif, sesuai prinsip penegakan hukum yang kelak ia gaungkan.

Kariernya juga bersinggungan dengan pemberantasan narkotika. Karyoto pernah menjabat sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional di BNN pada 2015–2016. Peran ini menunjukkan kemampuannya memutus mata rantai kejahatan lintas negara.

Prestasi paling mencolok Karyoto terjadi saat ia ditugaskan di luar Polri sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK periode 2020–2023. Di lembaga antirasuah ini namanya melambung karena keberanian menangani kasus-kasus besar.

Di KPK, Karyoto memimpin pengungkapan kasus ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kasus ini menjadi simbol bahwa hukum dapat menyentuh pejabat setinggi apapun jika bukti kuat.

Selain itu, ia juga menangani kasus Bansos Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara. Gebrakan ini memperkuat citra Karyoto sebagai sosok yang berani dan tegas dalam penindakan korupsi kelas kakap.

Setelah hampir tiga tahun di KPK, Karyoto kembali ke Polri dan pada 27 Maret 2023 ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya. Di Jakarta, ia langsung menghadapi isu krusial seperti demo buruh, bentrokan suporter, hingga kasus kriminal viral.

Sebagai Kapolda Metro Jaya, Karyoto menegaskan prinsip penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkepastian hukum. Ia menekankan bahwa perkara yang harus dihentikan harus berani dihentikan, dan yang harus dilanjutkan harus dilanjutkan sesuai undang-undang.

Karyoto juga mendorong penerapan restorative justice untuk perkara yang menyangkut pribadi dan tidak terkait korupsi atau narkotika. Pendekatan ini memberi ruang musyawarah bagi masyarakat agar konflik dapat diselesaikan tanpa harus selalu melalui proses pengadilan.

Ia meminta seluruh penyidik di jajaran Polda Metro Jaya untuk bertindak sesuai Kode Etik Polri dan hukum acara yang berlaku. Profesionalisme sikap dan pelayanan menjadi tolok ukur utama yang ia tanamkan.

Inovasi pelayanan juga dilakukan dengan membuka saluran khusus berupa hotline WhatsApp untuk masyarakat yang memiliki keluhan terkait perkara di Polda Metro Jaya. Langkah ini mempermudah akses publik terhadap kepastian hukum.

Ketika naik menjadi Kabaharkam Polri, ruang gerak Karyoto meluas pada fungsi pemeliharaan keamanan dan pencegahan. Ia mengoordinasikan kekuatan Sabhara dan Polairud untuk menjaga stabilitas nasional.

Dalam kunjungan kerja ke Polres Kediri Kota April 2026, Karyoto mengevaluasi langsung efektivitas pelayanan anggota di lapangan. Ia menyoroti pentingnya kehadiran fisik personel berseragam agar masyarakat benar-benar merasakan rasa aman.

Karyoto mengingatkan bahwa inovasi yang dilakukan satuan tidak boleh mengganggu masyarakat. Ia menekankan sikap sopan dan ikhlas dalam bertugas sebagai bentuk ibadah.

Pada Rakernis Baharkam Polri 2025 di Yogyakarta, ia menegaskan tema "Polisi Penolong yang Responsif, Adaptif, dan Berintegritas". Pesannya jelas: polisi harus hadir bukan hanya saat dibutuhkan bantuan hukum, tapi juga saat masyarakat butuh perlindungan.

Karyoto juga mendorong sinergi antar-fungsi Polri dan pelibatan Pam Swakarsa untuk memperkuat keamanan lingkungan dengan pendekatan humanis. Kolaborasi ini menjadi strategi pencegahan yang ia anggap krusial.

Ia menyerahkan penghargaan kepada personel Baharkam yang berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi di lapangan. Hal ini menunjukkan komitmennya membangun budaya kerja yang menghargai kinerja.

Dalam menghadapi dinamika publik, Karyoto jujur mengakui bahwa kinerja preventif Baharkam sering kalah “rating” dengan pemberitaan OTT atau penggerebekan. Namun ia tetap mendorong agar fungsi pemeliharaan keamanan tetap menjadi wajah utama Polri.

Rekam jejak Karyoto menunjukkan konsistensi dari tingkat Polres Ketapang, Kapolresta Barelang, hingga Wakapolda DIY dan Sulut. Setiap jabatan ia gunakan untuk memperkuat sistem penegakan hukum yang berkeadilan.

Secara keseluruhan, prestasi Karyoto dalam penegakan hukum bertumpu pada tiga pilar: ketegasan menindak korupsi besar, profesionalisme dalam penyidikan, dan humanisme dalam pemeliharaan keamanan. Dari KPK hingga Kabaharkam, ia membuktikan bahwa hukum harus menggigit, tetapi juga harus mengayomi. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar