Presiden Partai UKM H Bustan Pinrang Apresiasi Keputusan MK Hapus PT 4%

Pemilu | 03 Jan 2025 | 15:15 WIB
Presiden Partai UKM H Bustan Pinrang Apresiasi Keputusan MK Hapus PT 4%
H Bustan Pinrang, Presiden Partai UKM

Uwrite.id - Jakarta - Presiden Partai UKM H Bustan Pinrang menyambut dengan suka cita penghapusan Parliamentary Treshold 4% oleh Mahkamah Konstitusi. Sikap ini diambil karena H Bustan Pinrang memiliki strategi untuk mengikutsertakan partai politik yang dipimpinnya itu untuk turut serta sebagai kontestan Pemilu di 2029.

"Kami ini punya strategi Tarik Tambang. Artinya apa? Kendati kami tak ikut di Pemilu 2024 kemarin, namun itu bukan berarti Partai UKM mundur teratur di ajang kepemiluan," ungkap H Bustan Pinrang melalui sambungan seluler.

"Kita mundur dulu sementara, namun nantinya untuk maju dan menang," sambungnya sambil mempertegas keberadaan partai politik yang  terdaftar di Kementerian Hukum RI itu.

Dirinya optimis partai yang selalu berkonsolidasi secara rutin itu akan terus-menerus memperbesar cakupan massa pendukung.

"Paling tidak dengan Keputusan MK yang baru-baru ini tadi, kami dapat mengusung sendiri calon presiden 2029 nanti," tukas Bustan menambahkan.

Sebagaimana diketahui Partai UKM sempat mendeklarasikan dukungan ke calon presidsn Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di detik-detik terakhir masa pengusungan dan pendukungan pada Pileg dan Pilpres 2024 lalu.

"Saya punya pilihan ke siapa capres itu tidak pernah meleset, sejak 2004, 2009, 2014, 2019 dan 2024 kemarin itu, saya selalu bersama capres yang kemudian akhirnya menang," tutup Bustan mengakhiri percakapan. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar