Presiden Jokowi Meluncurkan Sertifikat Tanah Elektronik

Lingkungan Hidup | 04 Dec 2023 | 22:02 WIB
Presiden Jokowi Meluncurkan Sertifikat Tanah Elektronik
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (kiri) menyerahkan bentuk fisik (security paper) sertifikat tanah elektronik kepada warga saat peluncuran sertifikat tanah elektronik di Istan

Uwrite.id - Presiden Joko Widodo, dalam momentum peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik di Istana Negara, Jakarta, Senin, mengutarakan keyakinannya bahwa adopsi sertifikat tanah elektronik efektif mengurangi risiko kehilangan bukti kepemilikan tanah. Menurut beliau, teknologi ini menjadi solusi efisien, menghindarkan risiko kehilangan akibat kebakaran, pencurian, dan faktor lainnya.

"Sertifikat tanah elektronik mengurangi risiko hilangnya bukti kepemilikan tanah akibat kehilangan, pencurian, kerusakan karena bencana, kebakaran, dan lain-lain," kata Joko Widodo. Pernyataan itu menunjukkan keyakinan Presiden dalam kemampuan teknologi untuk mengatasi tantangan yang mungkin dihadapi oleh sertifikat tanah tradisional. Dengan pendekatan elektronik, diharapkan keamanan dan keberlanjutan data kepemilikan tanah dapat ditingkatkan.

Dalam acara tersebut, Joko Widodo menekankan bahwa sertifikat elektronik tidak hanya memitigasi risiko hilang, tetapi juga mempermudah pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, serta meningkatkan kerahasiaan dan keamanan informasi tanah. Pemerintah, di bawah kepemimpinan Jokowi, berkomitmen untuk mempercepat penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Melihat ke masa depan, pemerintah menetapkan target ambisius dengan rencana penyerahan 120 juta sertifikat tanah pada tahun 2024 dari total 126 juta sertifikat yang ada. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto, mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas peluncuran sertifikat tanah elektronik, sambil menyoroti keunggulan dalam efektivitas dan efisiensi proses pendaftaran tanah.

"Selain itu, juga meminimalisir kesalahan dalam pembuatan sertifikat, mengurangi interaksi dengan masyarakat, dan membatasi ruang gerak mafia tanah," kata Hadi Tjahjanto. Pernyataan ini mencerminkan upaya untuk meningkatkan akurasi proses administrasi pertanahan, mengurangi potensi kesalahan manusiawi, dan menghadirkan sistem yang lebih terkontrol untuk melawan praktik-praktik ilegal di sektor tanah.

Hadi Tjahjanto juga menyampaikan bahwa sertifikat tanah elektronik membantu meminimalisir kesalahan pembuatan sertifikat, mengurangi interaksi dengan masyarakat, dan membatasi pergerakan mafia tanah. Dia menyoroti keamanan sertifikat tanah elektronik yang menggunakan block data yang dapat diintegrasikan dengan sistem blockchain, meningkatkan otentisitas dan validitas data sertifikat, serta mengurangi risiko sertifikat palsu dan duplikasi.

Sementara pemerintah terus melangkah maju dengan teknologi, tetapi jika diperlukan, sertifikat fisik juga dapat diberikan dalam bentuk security paper, memberikan opsi tradisional bagi mereka yang memilihnya. Keseluruhan, langkah-langkah ini menciptakan landasan yang kuat untuk modernisasi administrasi pertanahan, menyokong pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah di seluruh negeri.

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar