Sri Radjasa Chandra Sebut Tim 9 Kejagung Tidak Steril, Disusupi Kelompok FA

Uwrite.id - Jakarta - Mantan perwira intelijen TNI AD Kolonel Infanteri Purnawirawan Sri Radjasa Chandra, yang kini aktif sebagai praktisi intelijen melontarkan pernyataan mengejutkan terkait penanganan perkara di Kejaksaan Agung. Ia menyebut Tim 9 yang dibentuk Kejagung tidak steril dan diduga telah disusupi oleh orang-orang yang berafiliasi dengan FA.
Pernyataan itu disampaikan Sri Radjasa dalam podcast Madilog di Forum Keadilan TV “Ada Dua Jaksa yang Disisipkan Eks Jampidsus Febrie di Tim Sembilan”; yang tayang 16 Agustus 2026. Ia mengacu pada sosok-sosok JPU yang tengah menyelidiki perkara yang belakangan ramai diperbincangkan publik terkait prahara TPPU dan korupsi menyusul temuan Kortastipidkor atas emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai valuta asing dan rupiah dengan total nilai mencapai Rp 476 miliar di Sentul.
Menurut Sri Radjasa, ketidaksterilan Tim 9 bisa mengganggu independensi proses penyidikan dan penuntutan. Ia khawatir jika informasi internal bocor atau arah penyidikan dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.
"Tim 9 Kejagung ini secara kelembagaan bagus. Tapi secara personel saya melihat tidak steril. Ada indikasi orang yang disusupkan dari kelompok FA," ujar Sri Radjasa.
Sri Radjasa menyebut dirinya memiliki latar belakang intelijen selama puluhan tahun di TNI. Karena itu ia mengaku bisa membaca pola infiltrasi dalam sebuah lembaga penegak hukum.
Ia tidak merinci siapa yang dimaksud dengan dua jaksa itu. Namun publik belakangan mengaitkan inisial itu dengan JPU di Tim 9 Kejagung yang pernah menjabat sebagai inspektur jenderal di salah sebuah kementerian.
Lebih lanjut, Sri Radjasa Chandra mengungkap sebuah rekaman percakapan antara Komisioner KPK dan Auditor Investasi Jiwasraya yang ternyata ikut menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah di dalamnya. Ia pun memastikan bahwa dua jaksa yang disusupkan Febrie Adriansyah di Tim 9 dalam penanganan kasus Jiwasraya-Asabri, memegang pengaruh yang menentukan
Tudingan penyusupan ini menambah panjang sorotan terhadap Kejagung. Sebelumnya kuasa hukum Febrie Adriansyah juga menyebut ada 9 kejanggalan dalam penanganan perkara kliennya.
Sri Radjasa menegaskan, jika benar ada penyusupan, maka kredibilitas Tim 9 harus segera dievaluasi. Ia meminta pimpinan Kejagung melakukan audit internal secara terbuka.
"Kalau timnya sudah kemasukan kepentingan, maka hasilnya bisa bias. Publik berhak tahu siapa saja yang duduk di Tim 9 dan latar belakangnya," katanya.
Lebih lanjut, Sri Radjasa meminta Jaksa Agung turun tangan langsung. Menurutnya, pembersihan internal adalah langkah penting agar kepercayaan publik pada Kejagung tidak runtuh.
Ia juga menyarankan dibentuknya tim pengawas independen dari luar Kejagung. Tim itu bertugas memantau kerja Tim 9 agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Dalam kesempatan lain, pakar hukum tata negara dari PSHK, Bivitri Susanti menilai pernyataan Sri Radjasa perlu ditindaklanjuti. Menurutnya, isu infiltrasi di lembaga penegak hukum adalah hal serius.
"Jika ada bukti, harus segera diusut. Tapi jika hanya asumsi, Kejagung juga harus menjelaskan secara terbuka agar tidak timbul spekulasi," ujar Bivitri.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Antikorupsi UGM Zaenur Rohman mengingatkan agar setiap tudingan disertai data. Ia menyebut transparansi daftar anggota Tim 9 bisa menjadi solusi awal.
"Kejagung bisa membuka siapa saja anggota Tim 9. Dengan begitu publik bisa menilai sendiri apakah ada potensi konflik kepentingan," kata Zaenur.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Sri Radjasa. Kapuspenkum Kejagung sebelumnya hanya meminta publik menunggu proses hukum berjalan di pengadilan.
Sri Radjasa sendiri mengaku siap dimintai keterangan jika Kejagung ingin mengklarifikasi tudingannya. Ia menyebut sudah memiliki beberapa catatan terkait pola komunikasi internal di Tim 9.
"Saya bicara ini bukan untuk menyerang institusi. Saya ingin Kejagung bersih. Karena kalau institusinya kuat, pemberantasan korupsi juga akan kuat," tegasnya.
Pernyataan mantan intelijen ini pun memicu diskusi luas di media sosial. Banyak netizen mendesak Kejagung segera melakukan sterilisasi Tim 9 dan membuka identitas anggotanya.
Isu ini menambah tekanan pada Kejagung di tengah penanganan beberapa kasus besar. Publik kini menunggu langkah konkret pimpinan Kejagung untuk menjawab tudingan adanya penyusupan dalam Tim 9. (*)

Tulis Komentar